BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Bertempat di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026), forum strategis ini menetapkan arah kebijakan pembangunan masa depan dengan tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”.
// BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa seluruh perencanaan tahun 2027 akan bermuara pada visi Sukabumi Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). Menurutnya, sektor agroindustri dan pariwisata akan tetap menjadi pilar utama ekonomi daerah.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
“Kedua sektor strategis ini memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kita ingin memastikan ekonomi tumbuh dari akar rumput melalui penguatan ekosistem yang solid,” ujar Bupati di hadapan sekitar 400 peserta dari unsur DPRD, perangkat daerah, camat, hingga tokoh masyarakat.
Sinergi Program Nasional dan Daerah
Dalam paparannya, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjaga keselarasan dengan program prioritas Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Beberapa agenda nasional yang menjadi fokus dukungan

Pemkab Sukabumi meliputi:
Ketahanan Pangan & Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan pembangunan Sekolah Rakyat.
Pembangunan 3 Juta Rumah serta program Sakinah (Rumah Layak Huni).
Program Kesehatan Universal (JKN) dan percepatan penanganan pascabencana.
Pengendalian Inflasi melalui penguatan koperasi desa dan kemudahan perizinan usaha.
Terkait alokasi anggaran, Pemkab Sukabumi berkomitmen menjalankan mandat belanja wajib (mandatory spending), yakni minimal 20% untuk pendidikan dan 40% untuk infrastruktur pelayanan publik, termasuk program unggulan Tumaninah (pembangunan jalan kabupaten dan irigasi).
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Ribuan Aspirasi Masuk Melalui SIPD
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 ini merupakan proses panjang yang partisipatif. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tercatat sebanyak 6.617 usulan kegiatan dari tingkat desa, yang kemudian dikerucutkan menjadi 1.711 usulan prioritas di tingkat kecamatan.
“Selain usulan masyarakat, terdapat 2.238 pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi teknis. Kebutuhan masyarakat sejauh ini masih didominasi oleh infrastruktur permukiman, seperti perbaikan jalan lingkungan di kawasan kumuh dan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM),” jelas Sekda.
// BACA JUGA : INSPEKTORAT KOTA SUKABUMI DIPERINGATKAN LSM ANNAHL : “JIKA ADA MAIN MATA DENGAN DINAS, TUNGGU SAJA KEHANCURANNYA”
Keselarasan Jangka Menengah
Senada dengan Pemerintah Eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan bahwa RKPD 2027 harus menjadi jembatan yang konsisten terhadap RPJMD 2025-2029.
“RKPD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Penguatan agroindustri dan pariwisata bukan sekadar tema, tapi harus menjadi motor penggerak ekonomi yang nyata di lapangan,” tegas Budi.
Apresiasi Sektor Swasta
Sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, dalam acara tersebut Pemkab Sukabumi turut memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang dinilai taat terhadap regulasi daerah. Beberapa penerima penghargaan di antaranya adalah PT Akur Pratama, PT Semen Jawa, PT Mercy Farma, dan PT GSI.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai simbol kesepakatan bersama dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.
IING INDRA / RZ
