BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Langkah Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik enam pejabat pimpinan tinggi dan direksi di Balai Kota pada Rabu (4/2/2026) menuai sorotan tajam. Meski alasan mutasi disebut untuk mengakselerasi kinerja perangkat daerah, penempatan beberapa pejabat justru dianggap “melenceng” dari latar belakang kompetensi dan keahlian mereka.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan bahwa pergeseran ini bertujuan untuk penyegaran birokrasi. Namun, publik mulai mempertanyakan apakah prinsip profesionalisme telah dikesampingkan demi kepentingan lain.
Latar Belakang Pendidikan vs Jabatan: Masyarakat menyoroti beberapa posisi strategis yang diisi oleh pejabat dengan gelar akademik yang tampak tidak linear dengan bidang tugas barunya.
Ekspektasi besar bahwa pengisian jabatan di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, hingga BUMD seperti Perumda AM Tirta Bumi Wibawa, dilakukan berdasarkan rekam jejak teknis yang mumpuni untuk menyelesaikan masalah menahun di Kota Sukabumi.
Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik (4 Februari 2026)
1.Een Rukmini, S.H., M.H.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian & Perdagangan.
2.Reni Rosyida M., SKM., M.Si., M.Kes.epala Dinas Lingkungan Hidup.
3.Asep Suhendrawan, S.Sos., M.A.P. Kepala Dinas Sosial.
4.Dr. Ir. Asep Irawan, M.Sc.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
5.Olga Pragosta, S.H.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
6.Dian Afriyandi, S.E., M.M.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa ( 2026-2031 )
// BACA JUGA : LSM ANNAHL SOROTI DUGAAN HIBAH FIKTIF KESRA KABUPATEN SUKABUMI,DESAK APH TURUN TANGAN
“Missmatch” Kompetensi
Kekhawatiran masyarakat muncul karena posisi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup atau pengelolaan air minum memerlukan pemahaman lapangan dan manajerial yang spesifik. Jika penempatan ini tidak sesuai dengan keahlian (kompetensi), dikhawatirkan target akselerasi kinerja yang dijanjikan Wali Kota justru akan melambat karena pejabat baru harus mulai belajar dari nol (learning curve).
”Masyarakat sebetulnya mengharapkan penempatan yang presisi. Jika dasarnya hanya mutasi tanpa melihat kesesuaian latar belakang, kita khawatir pelayanan publik justru akan tersendat,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik setempat.
Kini, bola panas ada di tangan para pejabat yang baru dilantik. Apakah mereka mampu membuktikan bahwa keraguan masyarakat salah, ataukah mutasi ini memang hanya sekadar bagi-bagi kursi tanpa mempertimbangkan aspek profesionalisme?
INDRA/NANDAR
