BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Proyek pembangunan infrastruktur yang berlokasi di kawasan Jalan Cijalingan, Cibalung, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, papan informasi proyek yang dipasang dinilai tidak lengkap karena tidak mencantumkan data volume pekerjaan secara jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan tersebut.
// BACA JUGA : KEJARI KABUPATEN SUKABUMI TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan proyek tersebut hanya memuat informasi dasar seperti nama kegiatan, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan. Namun, data krusial yang seharusnya tersedia untuk publik, seperti spesifikasi teknis, volume material yang digunakan, dimensi bangunan, hingga rincian anggaran biaya, tidak tercantum secara rinci. Padahal, sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa serta pedoman pelaksanaan proyek pemerintah, papan informasi wajib memuat data lengkap agar masyarakat dapat memantau kesesuaian pelaksanaan dengan rencana.

Salah satu warga sekitar, Yosep (35), mengungkapkan kekhawatirannya.
“Kami tahu ada pembangunan, tapi kami tidak tahu seberapa besar pekerjaan yang sebenarnya dilakukan. Kalau volumenya tidak ditulis, bagaimana kami bisa memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan dana yang dialokasikan? Kami takut terjadi pemborosan atau pekerjaan yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LSM Annhal menegaskan bahwa kelengkapan informasi di papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi publik.
“Volume pekerjaan adalah data kunci. Tanpa data ini, pengawasan dari masyarakat menjadi sulit dilakukan. Ini juga berpotensi membuka celah penyimpangan, di mana pelaksana bisa saja mengurangi volume atau kualitas pekerjaan namun tetap mengklaim telah menyelesaikan tugas sesuai kontrak,” jelasnya.
di kompirmasi hal tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukabumi hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanya perihal volume pekerjaan, salah satu pekerja yang ada di lokasi enggan menjawab dan justru menyuruh melihat papan informasi yang sudah terpasang.
// BACA JUGA : LSM ANNAHL ADUKAN PERMASALAHAN YANG ADA DI KOTA/KABUPATEN SUKABUMI KE KOMISI II DPR RI
“Tuh tingali wé di dinya papan informasina” (Itu lihat saja di sana papan informasinya), ujarnya dengan nada sinis.
Setelah dicek kembali, papan informasi tersebut memang benar tidak mencantumkan data volume pekerjaan yang dimaksud.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara proyek belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dicantumkannya data tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera menuntaskan masalah ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
SOMDANI / RR
