
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD), telah menjadi sorotan penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Namun, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi serta mekanisme pengelolaan anggaran tersebut. Kurangnya pemahaman ini berdampak pada minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, bahkan sering kali memunculkan sikap apatis.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Padahal, keterlibatan warga sangat dibutuhkan untuk mendorong transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Undang-undang telah memberi ruang bagi masyarakat untuk aktif dalam musyawarah desa, mengakses informasi keuangan, hingga memberikan masukan atas program pembangunan. Sayangnya, sebagian besar warga tidak mengetahui hak-hak ini secara utuh.

Salah satu akar masalahnya adalah kurangnya sosialisasi dari pihak desa atau pemerintah daerah. Informasi yang tersedia sering kali bersifat teknis dan tidak dikemas dengan bahasa yang mudah dimengerti. Selain itu, rendahnya literasi anggaran dan hukum membuat masyarakat enggan atau merasa tidak memiliki kapasitas untuk ikut mengawal proses tersebut.
// BACA JUGA : PROYEK JALING DIDUGA TAK SESUAI SPK , PENGAWASAN DARI DINAS PERKIM DIPERTANYAKAN
Ketidakterlibatan ini menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik yang tidak transparan. Tanpa kontrol sosial dari masyarakat, pengelolaan dana desa berisiko jauh dari prinsip akuntabilitas.
Penting untuk dipahami bahwa kontrol sosial bukan berarti mencurigai, tetapi justru menjadi bentuk partisipasi positif demi kemajuan bersama. Edukasi publik harus menjadi agenda bersama, baik oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun media. Pelatihan sederhana mengenai struktur APBDes, mekanisme pelaporan, hingga jalur pelaporan dugaan penyimpangan bisa menjadi langkah awal yang efektif.
// BACA JUGA : Kepala DLH Sukabumi Tersandung Korupsi : Rp800 Juta Uang Negara Diduga Disalahgunakan
Selain itu, teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses dan transparansi, misalnya melalui website desa yang aktif memperbarui laporan keuangan secara berkala. Namun, lagi-lagi, tanpa kesadaran dan kemampuan dasar dari masyarakat, fitur ini hanya akan menjadi formalitas belaka.
Ke depan, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami dan mengawal anggaran desa harus dijadikan prioritas. Karena desa yang kuat tidak hanya ditentukan oleh pemimpinnya, tetapi juga oleh masyarakatnya yang sadar, kritis, dan peduli.
NANDAR/RR
1 thought on “Kurangnya Pemahaman Masyarakat Jadi Tantangan dalam Transparansi Dana Desa dan PAD”