
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi, tengah menjadi sorotan terkait pembangunan Posyandu Aster yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan keuangan desa. Pembangunan yang menggunakan dana surplus dari BUMDesma Nabya itu dinilai tidak mencerminkan asas keterbukaan informasi publik.
//BACA JUGA : DIDUGA LAKUKAN PUNGLI : PETUGAS DISHUB KABUPATEN SUKABUMI PUNGUT UANG SOPIR TANPA KARCIS

Dari pantauan di lapangan, pembangunan posyandu berukuran 6 x 3 meter tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diamanatkan oleh peraturan tentang transparansi anggaran publik. Padahal, informasi tersebut krusial untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang jenis pembangunan, sumber anggaran, dan besarannya.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat pun mengaku tidak mengetahui sumber anggaran darimana dan berapa anggaran untuk membangun posyandu tersebut
//BACA JUGA : Minimnya Kesadaran Sosial dan Hukum : Sebabkan Ketimpangan di Masyarakat Pedesaan
“Saya tidak tahu sumber anggaran berapa dan darimana, sebaiknya tanyakan langsung sama Pak Kades karena beliau yang mengetahui,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (29/4).
Begitupun para pekerja bangunan mengaku tidak mengetahui berapa pagu anggaran atau dari mana dana proyek itu berasal.
Sementara itu, saat dihubungi untuk dimintai klarifikasi, Kepala Desa terkesan enggan memberikan penjelasan. Ia hanya mengirimkan tautan pemberitaan dari media online tanpa memberikan keterangan tambahan. Dalam berita yang dikirim, disebutkan bahwa pembangunan Posyandu Aster menggunakan dana surplus BUMDesma dan dilaksanakan oleh TPK Desa Tujuan dari pembangunan tersebut disebutkan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dan menekan angka stunting.
//BACA JUGA : KABID DLH KABUPATEN SUKABUMI DIDUGA MEMINTA UANG KE PENGUSAHA, CATUT NAMA LSM TERBESAR DI SUKABUMI
Namun demikian, sikap tidak kooperatif dari Kepala Desa dan tidak terlibatnya perangkat desa lainnya dalam proses informasi anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar. Hal ini seharusnya menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pihak berwenang agar ada pembinaan menyeluruh terhadap sumber daya manusia (SDM) pemerintah desa, terutama dalam hal pemahaman pengelolaan keuangan dan keterbukaan informasi publik.
Transparansi dalam pengelolaan dana keuangan desa bukan hanya kewajiban, tetapi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Iing Indra/Nandar
1 thought on “ADA APA DENGAN PROYEK PEMBANGUNAN POSYANDU YANG TIDAK DI PASANG PAPAN INFORMASI”