
pngtree illustration of housing legislation law books gavel and a house in image 3883501
BBCMedia News – Pada 2 Januari 2023, Presiden Joko Widodo mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Undang-undang ini merupakan pembaruan dari KUHP lama yang merupakan warisan kolonial Belanda, dan akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Peraturan
Pembaruan KUHP ini bertujuan untuk menyesuaikan hukum pidana Indonesia dengan perkembangan masyarakat, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945. Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya pembangunan hukum nasional yang mandiri dan berdaulat. Bireuen District Government
Struktur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Undang-Undang ini terdiri dari dua buku utama:
- Buku Kesatu (Aturan Umum): Berisi pedoman penerapan hukum pidana yang berlaku tidak hanya untuk KUHP ini, tetapi juga untuk undang-undang lain di luar KUHP, serta peraturan daerah provinsi dan kabupaten/kota, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang tersebut. BPK Regulations
- Buku Kedua (Aturan Tindak Pidana): Mengatur berbagai jenis tindak pidana beserta sanksinya.
Pembaruan ini mengacu pada empat misi utama:
- Dekolonialisasi: Menghapus pengaruh hukum kolonial dan menggantinya dengan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
- Demokratisasi: Menjamin perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Konsolidasi: Mengintegrasikan berbagai ketentuan pidana yang tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan ke dalam satu kodifikasi.
- Harmonisasi: Menyesuaikan hukum pidana dengan perkembangan hukum internasional dan dinamika masyarakat global. JDIH Maritim
Mengingat undang-undang ini akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026, pemerintah memiliki waktu tiga tahun untuk melakukan sosialisasi dan mempersiapkan infrastruktur hukum yang diperlukan. Hal ini penting agar seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum dapat memahami dan menerapkan ketentuan dalam KUHP yang baru dengan tepat.
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Indonesia mengambil langkah signifikan menuju sistem hukum pidana yang lebih modern, adil, dan sesuai dengan jati diri bangsa.
Sumber
2 thoughts on “Pembaruan KUHP Indonesia: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Implikasinya”