BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Pemerintah Desa Cimanggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mulai merealisasikan program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2025. Program yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut yang nilai nya sebesar Rp190 juta dan sepenuhnya dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
// BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026), Kepala Desa Cimanggis melalui Kaur Perencanaan, Abdulrohman, menjelaskan bahwa fokus utama program ketahanan pangan tahun ini dialihkan pada sektor peternakan ayam petelur.

”Alhamdulillah, untuk realisasinya kami arahkan pada usaha ayam petelur. Saat ini prosesnya terus berjalan, dan insya Allah dalam satu bulan ke depan sudah mulai ada hasil atau pendapatan yang masuk,” ujar Abdulrohman.
Langkah pemilihan usaha ayam petelur ini diharapkan menjadi angin segar bagi pendapatan desa. Pasalnya, Abdulrohman mengakui bahwa unit usaha BUMDes pada tahun-tahun sebelumnya belum menunjukkan hasil yang optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes).
Berdasarkan data yang ada, penyertaan modal BUMDes untuk periode 2023 hingga 2024 mencapai kurang lebih Rp130 juta. Namun, hingga saat ini, kontribusi terhadap pendapatan desa masih nihil.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
”Untuk unit usaha BUMDes sebelumnya, anggaran direalisasikan pada sektor jaringan wifi rumahan serta budidaya ternak lele dan ikan nila. Memang hingga kini belum bisa berkontribusi pada PADes,” jelasnya secara transparan.
Dengan nilai investasi yang lebih besar pada tahun 2025 ini, pihak Pemerintah Desa Cimanggis melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan BUMDes. Harapannya, sektor ayam petelur memiliki pangsa pasar yang lebih stabil dan perputaran ekonomi yang lebih cepat bagi masyarakat desa.
Program ketahanan pangan ini merupakan amanat nasional dalam penggunaan Dana Desa, di mana setiap desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% anggarannya untuk memastikan ketersediaan pangan dan peningkatan ekonomi warga lokal.
Iing Indra / RM
