BBC MEDIA.NEWS- SUKABUMI – Program pengadaan alat olahraga sepak bola senilai Rp800 juta dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 menuai sorotan. Pasalnya, bantuan tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan hal ini berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah masyarakat maupun kepala desa yang mengaku tidak mengetahui bantuan tersebut
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG

Bantuan yang dialokasikan untuk 10 desa di Kabupaten Sukabumi itu disebutkan bertujuan untuk mendukung kegiatan olahraga di masyarakat. Namun kenyataannya, banyak kepala desa dan warga yang tidak mengetahui adanya pengadaan tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah menerima bantuan alat olahraga sebagaimana yang tercantum dalam data Disbudpora.
Sementara itu, dari pihak yang mengaku menerima, nilai bantuan yang diterima tidak mencapai Rp80 juta
Kepala Seksi (Kasi) Kepemudaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Sindu, saat dikonfirmasi pada 2 Oktober 2025 menjelaskan bahwa bantuan tersebut sebenarnya ditujukan kepada klub sepak bola (FC), bukan langsung ke pemerintah desa.
// BACA JUGA : APRESIASI PENGAWASAN KETAT DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI DALAM PEKERJAAN PELEBARAN JALAN
“Pemberian tersebut bukan kepada pemerintah desa, melainkan untuk klub (FC). Namun, seharusnya kepala desa tetap mengetahuinya,” ujar Sindu.
Menanggapi hal tersebut, banyak pihak menilai bahwa Disbudpora perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pengadaan alat olahraga ini, agar bantuan benar-benar tepat guna, tepat sasaran, serta utuh sampai kepada penerima yang berhak.
Program bantuan pemerintah di bidang olahraga diharapkan mampu meningkatkan semangat dan fasilitas pembinaan bagi pemuda dan masyarakat. Namun, tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, dikhawatirkan tujuan mulia tersebut tidak akan tercapai.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disbudpora Kabupaten Sukabumi terkait dugaan ketidaktepatan distribusi bantuan tersebut.
INDRA/RR

2 thoughts on “PENGADAAN ALAT OLAHRAGA SENILAI 800 JUTA UNTUK 10 DESA OLEH DISBUDPORA KAB.SUKABUMI PERLU DIEVALUASI”