BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Program ketahanan pangan melalui pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pengadaan empat unit traktor yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 125 juta tersebut dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi petani luas dan justru terkesan dikuasai secara pribadi oleh oknum ketua kelompok tani.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Senin (19/1/2026), traktor jenis Kubota tersebut kini berada di tangan para ketua kelompok tani. Namun, keberadaannya dikeluhkan warga karena dianggap tidak sesuai dengan tujuan awal pengadaan, yakni membantu meringankan beban biaya produksi petani lokal.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai aset desa tersebut kini seolah-olah telah beralih fungsi menjadi milik pribadi ketua kelompok.
”Sekarang traktor-traktor tersebut seolah milik pribadi saja. Adapun kami sebagai masyarakat yang membutuhkan, harus tetap membayar dengan harga umum Tidak ada bedanya.makanya kami milih sewa traktor swasta saja ” ungkap salah satu warga.
// BACA JUGA : PROGRAM KETAPANG RP 154 JUTA DESA CIMAHI CICANTAYAN MERUGI,PENGELOLAAN LANGSUNG OLEH KADES JADI SOROTAN:DIBENARKAN KAH SECARA ATURAN ?
”Kami berharap ada pengawasan khusus untuk aset Desa berupa traktor. Jangan sampai niat baik pemerintah hanya menguntungkan sebagian orang saja atau kelompok tertentu,” tambah warga lainnya.
Di sisi lain, Mumuh, salah satu ketua kelompok tani yang memegang unit traktor tersebut, memberikan alasan yang mengejutkan terkait jarangnya traktor tersebut beroperasi. Ia berdalih merasa iba terhadap pemilik traktor swasta di wilayah tersebut.
”Apabila traktor tersebut dioperasikan, maka yang biasa menyewakan traktor (swasta/pribadi) pastinya tidak akan laku lagi,” ujar Mumuh saat ditemui.
Pernyataan ini dinilai warga justru kontraproduktif dengan semangat Dana Desa yang seharusnya memprioritaskan kesejahteraan masyarakat luas melalui penyediaan alat pertanian yang lebih terjangkau.
Kades Klaim Sudah Beri Arahan
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Mekarjaya, Aden Soma, saat dikonfirmasi secara terpisah mengklaim bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan rutin. Ia menegaskan bahwa tujuan pengadaan traktor tersebut adalah untuk menekan biaya operasional petani.
”Kami selalu memberikan arahan pada setiap ketua kelompok yang pegang traktor, apabila ada masyarakat yang mau pakai traktor, minta bayaran alakadarnya saja, buat pemeliharaan “katanya
// BACA JUGA : USMAN MAULANA YUSUP RESMI NAHKODAI PERKONAS DPC SUKABUMI,SIAP PERKUAT KOMPETENSI KONTRAKTOR LOKAL
Aden berharap agar biaya sewa traktor bantuan pemerintah ini jauh lebih murah dibandingkan traktor milik perseorangan. Ia juga mengaku pernah menolak permintaan salah satu ketua kelompok yang ingin menyewakan alat tersebut ke desa tetangga, demi memprioritaskan warga Mekarjaya.
Namun, fakta di lapangan yang dirasakan warga menunjukkan adanya kesenjangan antara instruksi Kepala Desa dengan praktik yang dijalankan oleh para pemegang unit traktor. Warga kini menanti tindakan tegas dari Pemerintah Desa untuk menertibkan pengelolaan aset tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan segelintir elite kelompok tani.
INDRA/NANDAR
