BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama antara Dewan Pengurus Cabang (DPC) PERADI Sukabumi dan Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra resmi ditutup pada hari Sabtu. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan di Kampus Universitas Nusa Putra, Jalan Raya Cibolang Cisaat–Sukabumi No.21, Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, telah meluluskan sekitar 20 peserta calon advokat. 14 maret 2026
// BACA JUGA : ANNAHL BELA LINDUNGI KUKUHKAN DESY RATNASARI DAN AYEP ZAKI SEBAGAI INDUNG &BAPAK BUDAYA KOTA SUKABUMI
Acara penutupan dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Sukabumi Junaidi Tarigan, S.H., M.M., Kaprodi Hukum Universitas Nusa Putra Endah Pertiwi, S.H., M.H., panitia penyelenggara, serta seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan.

“Para peserta sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan kini mereka bersiap untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang direncanakan pada bulan Juni mendatang,” ujar Junaidi Tarigan.
Sebelum menghadapi UPA, para peserta akan mengikuti sekitar tiga kali try out sebagai bentuk persiapan, dengan dua kali dijadwalkan sebelum pelaksanaan ujian pada bulan Juni. Jika dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan – seperti usia minimal 25 tahun, ijazah sarjana hukum yang telah dimiliki selama dua tahun, serta telah menjalani masa magang – mereka berpeluang mengikuti proses pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung pada bulan September hingga akhir tahun ini.
// BACA JUGA : Pemkab Sukabumi Gelar Bazar Sembako di Cikembar, Kades Bojong: “Sangat Membantu Ekonomi Warga”
“Kantornya bisa di Sukabumi, tapi praktiknya bisa di seluruh Nusantara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat,” tambahnya.
Kaprodi Hukum Universitas Nusa Putra, Endah Pertiwi, menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA berjalan lancar tanpa hambatan berarti, meskipun sebagian dilaksanakan menjelang dan selama bulan Ramadan. “Kami menghadirkan pemateri-pemateri yang profesional dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum,” ungkapnya.
Endah berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh secara maksimal dan menjalankan profesi advokat dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kode etik.
Program PKPA ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum untuk menyediakan layanan hukum yang profesional bagi masyarakat.
SOMDANI /RR
