BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Polemik pembangunan gedung hibah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang menelan anggaran Rp3 miliar pada tahun 2025 memasuki babak baru. Setelah aksi penyegelan oleh sub-kontraktor pada Sabtu (11/4), kini sorotan publik mulai melebar ke pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan.
// BACA JUGA : POLEMIK PENYEGELAN GEDUNG MUI KABUPATEN SUKABUMI : MUI MENJADI KORBAN
Pada Minggu (12/4/2026), seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa karut-marut proyek ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaksana di lapangan. Menurutnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sukabumi juga harus ikut bertanggung jawab atas proses yang mengakibatkan proyek tersebut mangkrak dan merugikan pekerja.

“Prosesnya sejak awal ada di sana (ULP), jadi mereka tidak bisa lepas tangan begitu saja melihat kondisi gedung yang terbengkalai dan hak sub-kontraktor yang belum dibayar,” ujar narasumber tersebut.
Sebelumnya, aksi penyegelan dilakukan oleh Agus, seorang sub-kontraktor yang merasa dipermainkan. Agus mengaku belum menerima pembayaran dan justru dilempar ke pihak MUI saat melakukan penagihan kepada kontraktor utama.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak MUI sebenarnya merupakan korban dalam situasi ini. Sosok yang disebut paling bertanggung jawab adalah Ketua Pelaksana proyek, yang diketahui juga menjabat sebagai salah satu Komisioner di BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ULP Kabupaten Sukabumi belum bisa dimintai keterangannya terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi mengenai sejauh mana keterlibatan ULP dalam proses lelang atau penunjukan proyek hibah senilai Rp3 miliar ini masih terus diusahakan.
// BACA JUGA : Warga Berharap Perbaikan Ruas Jalan Batas Kota-Selabintana Berkualitas Tinggi dan Tahan Lama
Ketidakjelasan ini menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan anggaran hibah di Kabupaten Sukabumi, terutama yang melibatkan fasilitas keagamaan.
SOMDANI / RR
