BBC MEDIA.NEWS -SUKABUMI – Kasus pengadaan kambing senilai Rp20 juta yang bersumber dari Dana Desa Balekambang Kecamatan Nagrak , Kabupaten Sukabumi,pada tahun anggaran 2024 yang gagal tersalurkan kepada masyarakat menjadi perhatian publik. Program yang seharusnya membawa manfaat ekonomi bagi warga justru tidak terlaksana setelah enam ekor kambing Etawa yang dibeli dari Jawa dikabarkan mati sebelum sempat dibagikan.
// BACA JUGA :SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Sekretaris Desa Balekambang, Ridwan, menjelaskan bahwa kambing yang semula dibeli untuk program peternakan perah tersebut sempat mengalami sakit. Pemerintah desa telah berupaya melakukan pengobatan dengan menghadirkan dokter hewan, namun seluruh kambing akhirnya mati dalam waktu sekitar satu minggu sewaktu masih dikarantina

“Awalnya sakit dulu, kami sudah panggil dokter hewan untuk mengobati, tapi seminggu kemudian semuanya mati,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, alasan pemerintah Desa membeli kambing dari luar daerah didasari pertimbangan harga. Jika membeli di wilayah Sukabumi, seperti di Parungkuda atau Cibadak, dana Rp20 juta hanya cukup untuk tiga atau empat ekor kambing. Meski begitu, Ridwan mengakui Kepala Desa sempat berencana mengganti kerugian menggunakan uang pribadi sebagai bentuk tanggung jawab, namun hingga kini belum terealisasi.
// BACA JUGA :LSM ANNAHL ADUKAN PERMASALAHAN YANG ADA DI KOTA/KABUPATEN SUKABUMI KE KOMISI II DPR RI
Yang menarik, beberapa tokoh masyarakat di Desa Balekambang mengaku tidak mengetahui adanya program pengadaan kambing tersebut, menandakan lemahnya transparansi dan sosialisasi pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana publik.
Melihat kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di setiap wilayah. Evaluasi diperlukan tidak hanya untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, tetapi juga agar penggunaan anggaran desa lebih berpihak pada produk dan sumber daya lokal.
// BACA JUGA :Pembangunan Tower Seluler di Desa Cijengkol Sukabumi Diduga Ilegal, Warga Minta Penjelasan Pemerintah
Dengan memprioritaskan pembelian dari wilayah sendiri, seperti peternak lokal Sukabumi, program Dana Desa seharusnya mampu mendorong roda ekonomi masyarakat dan memperkuat pemberdayaan warga desa.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2024, Desa Balekambang tercatat menerima Dana Desa sebesar Rp1.233.314.000 dan termasuk dalam kategori Desa Maju. Namun, kasus ini menjadi pengingat bahwa capaian status administrasi belum tentu sejalan dengan kualitas pelaksanaan program di lapangan.
INDRA/NANDAR

2 thoughts on “PENGADAAN KAMBING BERSUMBER DARI DANA DESA BALEKAMBANG NAGRAK SENILAI 20 JUTA GAGAL TERSALURKAN”