
BBCMedia.News, Lumajang – Program persalinan gratis di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ternyata tidak berlaku untuk semua warga. Program ini hanya dapat dinikmati oleh peserta BPJS Kesehatan dan pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah ditandatangani oleh kepala desa serta camat.
Sebelumnya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sempat menyatakan bahwa program ini bisa diakses oleh seluruh warga dengan KTP Lumajang. “Ibu melahirkan gratis mulai hari ini sesuai dengan SOP melahirkan di puskesmas gratis, kalau upnormal dirujuk hanya ke RSU milik pemerintah tidak bisa ke swasta karena pembiayaan kami tidak cukup,” ungkap Indah saat menghadiri peluncuran program di Puskesmas Pasirian, Senin (3/3/2025).
Namun, belakangan pemerintah menegaskan bahwa program persalinan gratis ini wajib disertai kepesertaan BPJS Kesehatan atau SKTM.
BPJS dan SKTM Jadi Syarat Utama
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, dr. Rosyidah, menjelaskan bahwa syarat kepemilikan BPJS atau SKTM tidak hanya diberlakukan saat pasien dirawat di rumah sakit, tetapi juga sejak ibu hamil menjalani pemeriksaan di puskesmas. “Iya sudah sepakat wajib SKTM mulai dari puskesmas tidak hanya di RSU saja,” jelasnya di Lumajang, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan agar anggaran pemerintah dapat dialokasikan dengan tepat sasaran, khusus bagi masyarakat kurang mampu. “Pembiayaan harus selektif buat yang tidak mampu,” ujarnya.
Meskipun demikian, Rosyidah menegaskan bahwa kebijakan wajib BPJS atau SKTM ini hanya berlaku untuk program persalinan gratis. Sementara itu, layanan kesehatan gratis yang juga dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak memerlukan syarat tersebut. Warga hanya cukup menunjukkan KTP Lumajang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas.
||Baca Juga: Tilang Syariah: Bisa Baca Al-Qur’an Tak Jadi Ditindak Polisi! Apakah Bijak?
“Iya khusus persalinan, kalau yang layanan kesehatan tidak wajib, hanya perlu KTP saja,” tambahnya. “Ibu hamil juga melahirkan gratis, jadi mulai dari pemeriksaan kesehatan bayi dan ibu hamil sampai proses melahirkan baik di puskesmas maupun ke rumah sakit tetap gratis, asalkan mau di kelas 3 ya yang rumah sakit,” ucapnya.
Layanan Berobat Gratis di Puskesmas Mulai Diberlakukan
Selain program melahirkan gratis, Pemkab Lumajang juga resmi memberlakukan layanan berobat gratis di seluruh puskesmas. Namun, tidak semua layanan dalam puskesmas digratiskan. Beberapa layanan seperti pemeriksaan laboratorium dan rawat inap masih dikenakan biaya.
Sayangnya, pada hari pertama pelaksanaan program berobat gratis, banyak warga yang belum mengetahui adanya kebijakan ini. Beberapa puskesmas, seperti Puskesmas Rogotrunan, bahkan belum memasang pengumuman terkait layanan tersebut.
Melalui program ini, Bupati Lumajang menghimbau warganya untuk tetap menjaga pola hidup sehat agar tidak terlalu bergantung pada layanan kesehatan gratis.
Angga/Ziya
||Baca Juga:
- Jadwal Imsak Hingga Berbuka Wilayah Jakarta dan Sekitarnya!
- Ngabuburit Ramadhan 2025: Ancol Sediakan Tiket Masuk Gratis Selama Ramadhan!
- Apakah Tidur Lebih Lama di Bulan Puasa Dapat Membatalkan atau Mengurangi Pahala Puasa?
- Terduga Korupsi 4 Pihak Dilaporkan Ke KPK: Mendagri Hingga Komisaris PT LTI dan PT Jababeka!
1 thought on “Program Persalinan Gratis: Tanpa Perlu Cost, Kamu Bisa Dapat Pelayanan Yang Sama!”