
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Proyek pembangunan jaringan irigasi pertanian yang berlokasi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,mendapat sorotan tajam . Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp149 juta lebih tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah ditetapkan.
//BACA JUGA : OKNUM PETUGAS DISHUB CIBADAK SUKABUMI : MENARIK RETRIBUSI DARI SOPIR ANGKOT DIDUGA RUGIKAN KEUANGAN NEGARA

Pembangunan jaringan irigasi ini merupakan program Kelompok Tani GALUH 1, dengan pelaksana pekerjaan adalah CV Pilar Tegar Utama. Berdasarkan SPK nomor 00.3.2/05/SPK-PJIP/PPBP Distan 2025, pekerjaan seharusnya mengikuti standar konstruksi yang ketat. Namun di lapangan, kualitas bangunan justru menunjukkan indikasi buruk.
//BACA JUGA : KEPALA DESA CICAREH DIDUGA BUAT SURAT KEPUTUSAN ASAL-,ASALAN TIDAK DAPAT DI PERTANGGUNG JAWABKAN
Dari pantauan, hasil pengerjaan tampak memprihatinkan. Struktur bangunan irigasi bahkan disebut mudah hancur hanya dengan genggaman tangan. Dugaan sementara mengarah pada penggunaan campuran semen dan pasir yang berkualitas rendah, serta tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gilar, mengaku pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan teguran secara tertulis
//BACA JUGA : KEPALA DESA DI KABUPATEN SUKABUMI KEMBALI DI TAHAN POLISI : INI MEMBUKTIKAN LEMAHNYA PERAN APIP
“Dari dinas sudah diberikan surat teguran per tanggal 23 April 2025,” jelas Gilar saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).
Kondisi ini menjadi alarm penting agar seluruh proyek yang didanai oleh anggaran negara dapat dikawal secara ketat oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuan mulia pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat melalui sektor pertanian harus berjalan secara akuntabel, transparan, dan efisien. Pengawasan diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan menjadikan proyek sebagai ladang untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
SOMDANI/GR
1 thought on “PEMBANGUNAN IRIGASI DI DESA SEKARWANGI KECAMATAN CIBADAK DIDUGA TIDAK SESUAI SPK : PENGAWASAN DARI DINAS DIPERTANYAKAN”