
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Kampung Cikole, RT 01 RW 09, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dipertanyakan
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Proyek yang tercatat sebagai pekerjaan “Persiapan dan Pekerjaan Jalan Lingkungan (Sandsheet)” ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 144.976.000,00 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV Rega Berkah Mandiri.

Namun, hasil pantauan di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pelanggaran spesifikasi kontrak, antara lain material Batu Diduga Tak Sesuai Standar
Tampak tumpukan batu berukuran besar yang tidak seragam,Batu tersebut bercampur tanah dan tidak melalui proses pemilahan atau pencucian. Kondisi ini menimbulkan keraguan apakah material tersebut memenuhi standar
// BACA JUGA : DESA SUKAMEKAR KECAMATAN SUKARAJA BANGUN RUKO SENILAI LEBIH SETENGAH MILYAR DARI DANA DESA

Selain itu, terlihat pula penggunaan pasir halus yang bercampur tanah dan debu sebagai lapisan atas setelah penyiraman aspal cair. Menurut ahli konstruksi jalan, penggunaan material seperti itu tidak memenuhi syarat agregat halus karena dapat mengurangi daya rekat aspal dan mempercepat kerusakan jalan.
Istilah “sandsheet” secara umum merujuk pada lapisan pasir bersih yang digunakan untuk stabilisasi atau lapisan penahan antara tanah dan pondasi. Namun, jika yang digunakan adalah batu besar dan pasir bercampur tanah, maka pelaksanaan pekerjaan patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
Namun begitu Ajat, selaku pelaksana dari CV Rega Berkah Mandiri, saat ditemui di lokasi proyek menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan pekerjaan dengan memperhatikan kualitas.
// BACA JUGA : BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Berlangsung hingga Agustus : Warga Diminta Waspada
” Walaupun dalam SPK tidak diharuskan melalui “skrining” tapi demi tercapainya kualitas yang bagus, kami melaksanakan pekerjaan melalui proses skrining ,” ujar Ajat. Selasa 22/7
Ia menjelaskan bahwa skrining dilakukan untuk mengisi rongga antar batu agregat kasar agar hasil akhir menjadi lebih padat dan kuat. Namun, pernyataan tersebut dinilai kontradiktif dengan kondisi material di lapangan, yang menunjukkan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis dengan bahan yang digunakan
Masyarakat berharap Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi segera turun tangan dan melakukan evaluasi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek ini. kesesuaian pelaksanaan proyek dengan dokumen kontrak diharapkan dapat ditegakkan demi kualitas dan daya tahan jalan yang dibangun untuk kepentingan warga.
INDRA / RA