BBC MEDIA.NEWS -SUKABUMI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sebuah bank pemrintah. Kasus ini memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat sekitar.
Sekolah tersebut diketahui menerima dana CSR yang diperuntukkan bagi renovasi gedung sekolah serta beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu. Setiap siswa penerima beasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta, yang langsung dicairkan melalui bank penyalur.
// BACA JUGA :PKB Sukabumi Gelar Pendidikan Kader untuk Perkuat Basis Ideologis dan Loyalitas Anggota
Namun, permasalahan muncul ketika sejumlah wali murid mengeluhkan adanya permintaan sejumlah uang dari pihak sekolah, sesaat setelah dana beasiswa dicairkan. “Setelah anak saya ambil uang beasiswa di bank, pihak sekolah meminta kembali sebesar Rp 300 ribu. Katanya, uang itu untuk diberikan kepada siswa lain yang tidak mendapatkan beasiswa,” ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Pihak sekolah, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penyaluran dana CSR dan mengakui adanya pengumpulan dana dari siswa penerima beasiswa. Kepala Sekolah menyatakan bahwa dana yang terkumpul telah disalurkan kembali kepada siswa yang tidak menerima beasiswa.
// BACA JUGA :Plafon Gedung DPKUMKM Kabupaten Sukabumi Ambruk : Pegawai Sigap Bongkar Sisa Material Demi Keamanan
“Kami tidak pernah memaksa. Sumbangan itu sifatnya sukarela, dan sudah kami salurkan kepada siswa yang membutuhkan,” jelas Kepala Sekolah saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah hanya bertindak sebagai penerima manfaat dari program CSR tersebut, tanpa terlibat dalam pengelolaan anggaran secara rinci. Ucap nya, 28/10/2025
Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Cibadak. Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana CSR tersebut.
// BACA JUGA :DIDUGA ALAMI PERUNDUNGAN DARI TEMANNYA : SISWI MTS DI SUKABUMI TEGA GANTUNG DIRI
“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan. Jika terbukti ada penyimpangan, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
SOMDANI/INDRA
