
bbcmedia.news Sukabumi Janji pemerintah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, untuk menciptakan lingkungan ramah anak tampaknya hanya sebatas slogan. Hal ini terbukti dengan lambannya penanganan kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswi SMPN di wilayah tersebut.

Menurut keterangan orang tua korban, kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan Camat Cicantayan sudah mengetahui peristiwa tersebut sejak awal. Namun, hingga lima bulan berlalu, belum ada tindakan nyata dari pihak kecamatan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.
Ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025 ), Camat Cicantayan, Hj. R. Riny Zuraidah Zakroh, SH., MM., melalui stafnya, justru mengarahkan agar perkembangan kasus bullying ini ditanyakan kepada kepala desa. Respons ini memicu kekecewaan dari pihak keluarga korban serta masyarakat yang menilai bahwa kecamatan seharusnya berperan aktif dalam memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak di wilayahnya.

Dengan kondisi ini, keberadaan sepanduk bertuliskan “Cicantayan Ramah Anak” yang di pasang di halaman kecamatan seolah hanya menjadi pemanis tanpa implementasi nyata. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan ramah bagi anak-anak.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa perlindungan anak bukan sekadar wacana, tetapi harus diiringi dengan aksi nyata. Pihak terkait, terutama kecamatan dan aparat penegak hukum, diharapkan segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban perundungan tanpa keadilan.
Indra/cfsa