
BBCMedia News Sukabumi – Kasus dugaan bullying di SMPN 1 cicantayan, Kabupaten Sukabumi, terus menuai sorotan. Setelah enam bulan berlalu sejak pertama kali dilaporkan, hingga kini keluarga korban belum mendapatkan kejelasan hukum yang memuaskan. Yang lebih mengejutkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi justru dinilai seolah lepas tangan dalam menangani kasus ini.
Orang tua korban menyatakan kekecewaannya atas lambannya proses hukum serta minimnya perhatian dari pihak sekolah dan pemerintah setempat.
“Kami sudah menunggu selama enam bulan, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Sekolah seperti tidak peduli, begitu juga dengan orang tua pelaku. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” ujar orang tua korban, Sabtu (8/3/2025).
Di sisi lain, Kepala SMPN 1 Cantayan, Erni, dalam keterangannya pada Jumat (14/3/2025), mengklaim bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk camat, Dinas Pendidikan, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Namun, pernyataannya justru menimbulkan kebingungan di tengah publik.
menurut Erni Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKS) menyebut tidak menemukan bukti adanya bullying,tetapi Erni mengakui proses hukum di kepolisian tetap berjalan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar: jika tidak ada bukti, mengapa kasus ini terus berlanjut?

Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Adi Janwar Priadi, menyatakan bahwa kasus bullying tersebut sudah lama terjadi dan saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum
Namun, pernyataan tersebut justru dianggap sebagai bentuk lepas tangan, karena Disdik tidak memberikan kepastian maupun tindakan konkret untuk mendukung korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.
Ketidaktegasan dari pihak sekolah dan Disdik Kabupaten Sukabumi semakin memperkuat kesan bahwa kasus ini tidak ditangani dengan serius. Masyarakat pun mempertanyakan peran dan tanggung jawab Disdik dalam memastikan keamanan serta perlindungan siswa di sekolah.
Hingga kini, keluarga korban masih menunggu kejelasan hukum dan keadilan bagi anak mereka. berharap kasus ini menjadi perhatian serius, agar tidak ada lagi korban bullying yang merasa diabaikan oleh pihak yang seharusnya melindungi mereka.
Indra/cfsa