
BBCMedia News – Sukabumi,SMPN 2 Nagrak di kabupaten Sukabumi, diduga telah melakukan pungutan kepada siswa selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan atau teguran dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan. Pungutan ini terkait dengan program Diniyah Takmiliyah Wustha (DTW) yang sekarang berganti nama menjadi pengembangan pendidikan agama Islam ( PPAI )
Berdasarkan keterangan seorang guru di SMPN tersebut pada Jumat (7/3/2025), program DTW di sekolah tersebut masih berjalan dengan tiga tenaga pendidik yang honornya berasal dari sumbangan orang tua siswa
“DTW yang sekarang berganti nama dengan pelajaran pendidikan agama Islam PPAI itu program Bupati dari semenjak Sukmawijaya sampai saat ini belum belum di cabut,dan ini keinginan orang tua untuk memperluas wawasan tentang agama Islam,karena guru nya bukan guru negeri melainkan di ambil dari luar,” ujarnya
Menurutnya kegiatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama orang tua siswa beserta komite sekolah SMPN, tersebut
Namun, transparansi penggunaan dana ini dipertanyakan. Orang tua siswa mengaku bahwa iuran tersebut bukan sekadar sukarela, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.Setiap siswa dikenakan iuran berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per bulan. Jika dikalikan dengan jumlah siswa yang mencapai lebih dari 700 orang, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Hal ini bertentangan dengan aturan yang melarang sekolah negeri memungut biaya ditentukan jumlah nominal dan waktunya
“pas tahun ajaran baru sekolah dan juga komiteu mengundang orang tua siswa ke sekolah,pada saat itu kami di sodorkan kertas yang untuk di isi dan di tandatangani,yang intinya menerima dengan program DTW tersebut dengan pilihan kesanggupan membayar Antara 25000 dan 30.000 ” ujarnya dalam keterangan tambahan Minggu 9/3/2025
Selain dugaan pungutan DTW, SMPN tersebut juga berencana mengadakan study tour pada April 2025 dengan biaya sebesar Rp500.000 per siswa. Keputusan ini menuai kritik karena waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri, yang merupakan periode dengan banyak pengeluaran bagi para orang tua.

Sementara itu Aab Abdul Malik, selaku Ketua Komite Sekolah dan juga seorang jurnalis di wartain.com sekaligus pengurus PWI kabupaten Sukabumi bagian advokasi dan hukum.dirinya mengaku baru menjabat selama dua minggu menjadi komiteu sekolah mengungkapkan bahwa, program DTW akan dihentikan. Ia juga memastikan bahwa rencana study tour akan dikaji ulang melalui musyawarah dengan orang tua siswa. Sementara itu, untuk acara perpisahan yang sempat direncanakan, dipastikan tidak akan dilaksanakan. Bagi orang tua yang sudah membayar, uang mereka akan dikembalikan.
“Saya juga mempelajari aturan selaku komiteu sekolah, dan juga kebetulan selaku jurnalis di wartain.com sekaligus pengurus di PWI di kabupaten Sukabumi.kegiatan DTW akan di hentikan, termasuk perpisahan di tiadakan.itu semua atas permohonan saya selaku komiteu kepada pihak sekolah” ungkap ny
Meski ada janji perbaikan, pertanyaan besar tetap muncul: mengapa pungutan ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa ada teguran dari Dinas Pendidikan? Dugaan pembiaran ini menimbulkan spekulasi adanya kelalaian atau bahkan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik pungutan yang dilakukan oleh sekolah.
Indra/somdani
anjayy kanyahoan Hakan tahh pa Yana (balikan uang dtw dari kls 7 sampai kls 9)