
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto beri pidato sambutan kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21 Februari 2025. Terkini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam terkait kegiatan retret kepala itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Dugaan Korupsi ke KPK
BBCMedia.News, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Februari 2025.
Laporan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran yang ditaksir mencapai Rp11 hingga Rp13 miliar dan diduga melibatkan empat pihak utama, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.
Keterlibatan PT LTI dalam Retret Kepala Daerah
Penunjukan PT LTI sebagai pelaksana kegiatan retret ini menuai banyak pertanyaan. Pasalnya, PT LTI diduga memiliki keterkaitan dengan kader Partai Gerindra. Koalisi menilai bahwa PT LTI, yang tergolong perusahaan baru, memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas sekaligus perwakilan dari koalisi, menyebutkan bahwa proses pengadaan yang digunakan dalam penyelenggaraan retret ini tidak transparan.
“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan, dan proses pengadaan barang serta jasa pelatihan ini tidak mengikuti standar yang seharusnya dilakukan secara terbuka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Keanehan dalam Penganggaran Retret
Kecurigaan muncul setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ yang menyebutkan bahwa orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah 2025 akan diselenggarakan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dengan pembiayaan yang ditransfer melalui PT LTI.
Namun, setelah ramai diperbincangkan di media sosial, muncul surat edaran baru dengan nomor 200.5/692/SJ yang menyatakan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan retret akan dibebankan pada APBN melalui DIPA Kemendagri.
Peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyoroti adanya celah anggaran dalam pelaksanaan retret ini. Ia menegaskan bahwa biaya keikutsertaan kepala daerah diduga dibebankan kepada APBD, yang seharusnya seluruhnya dibiayai oleh APBN.
“Di situ kami menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar, sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD,” ujar Annisa dalam kesempatan yang sama.
||Baca Juga:
- RUU Perampasan Aset: Upaya Mahfud MD Memberantas Korupsi
- KPK Apresiasi MA yang Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
- Lagi-Lagi Puluhan Ribu Buruh Kena PHK, Komisi VII DPR: Janji Pemerintah Patut Dipertanyakan!
Dugaan Konflik Kepentingan dan Proses yang Tidak Transparan
Selain masalah anggaran, Annisa juga menyoroti keterlibatan PT LTI yang diduga kuat memiliki afiliasi dengan Partai Gerindra. Ia menekankan bahwa tidak adanya proses tender yang jelas semakin memperkuat dugaan konflik kepentingan.
“Penunjukan secara langsung yang tidak transparan ini jelas melanggar aturan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya. Ia juga menyesalkan bahwa kegiatan retret ini terkesan sebagai bentuk pemborosan anggaran yang bertentangan dengan kebijakan efisiensi keuangan negara serta membuka potensi terjadinya praktik korupsi.
Selain PT LTI, keterlibatan PT Jababeka juga dipertanyakan dalam pelaksanaan retret kepala daerah ini. Hingga saat ini, belum jelas peran apa yang dimainkan oleh PT Jababeka dalam kegiatan tersebut, tetapi dugaan adanya keterlibatan perusahaan swasta dalam proyek yang didanai negara tetap menjadi sorotan.
Klarifikasi dari Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis, (23/1/2025). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Menanggapi polemik ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi bahwa seluruh anggaran retret kepala daerah sepenuhnya bersumber dari APBN dan tidak membebani APBD. “[Retret gunakan] APBN. Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,
” ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Ia juga membantah tuduhan mengenai keterlibatan kader Partai Gerindra dalam PT LTI, meskipun banyak spekulasi yang beredar terkait hal tersebut.
KPK Akan Menindaklanjuti Laporan
Menanggapi laporan yang telah diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, pihak KPK memastikan bahwa mereka akan melakukan verifikasi terhadap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan ini sedang dalam tahap verifikasi dan pengumpulan bukti awal.
“Setiap laporan yang masuk akan kami verifikasi, telaah, dan lakukan pengumpulan bahan serta keterangan,” ujar Tessa kepada wartawan pada Senin (3/3/2025).
Namun, Tessa menegaskan bahwa KPK tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini kepada publik. “Jika ada dokumen yang kurang, kami akan meminta pelapor untuk melengkapinya,” tambahnya.
Melalui laporan ini, publik kini menantikan tindak lanjut dari KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang mencuat dalam penyelenggaraan retret kepala daerah. Apakah benar dana negara telah disalahgunakan, ataukah ini hanya kesalahpahaman administratif? Semua masih menunggu kepastian dari hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh KPK.
Hamdan/Kyno
Sumber: TribunNews.com
||Baca Juga:
- Kapolri Resmikan Program 100.000 Rumah Subsidi untuk Personel Polri
- Probowo: Bank Emas Akan Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja, Akankah Omon-Omon Belaka?
- Sumber Penghasilan Hilang, Tapi Berpotensi Memulai Kehidupan Baru: PHK Membuat Buruh Keluar dari Zona Nyaman?
- Pembuat Pagar Laut: Menteri KKP Beri Denda 48 Miliar, Kades Kohod Ungkapkan Kesiapannya Hingga DPR Dibuat Heran
3 thoughts on “Terduga Korupsi 4 Pihak Dilaporkan Ke KPK: Mendagri Hingga Komisaris PT LTI dan PT Jababeka!”