BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Rehabilitasi jaringan irigasi di D.I. Cipeundeuy, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengalami kegagalan struktur. Bagian Tembok Penahan Tanah (TPT) yang seyogyanya berfungsi menahan pergerakan dan longsoran tanah di area irigasi, ambruk sebelum pekerjaan selesai.
Proyek ini, yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.808.746.227,35, dikerjakan oleh CV. IHSAN PUTRA MANDIRI.
Kecorobohan Pelaksana Jadi Penyebab Utama
Menurut keterangan dari Rahmat, Tim Teknis Konsultan PSDA, kegagalan dan ambruknya TPT ini murni disebabkan oleh kelalaian dan ketidakdisiplinan pihak kontraktor. Rahmat menjelaskan bahwa TPT tersebut dikerjakan tanpa adanya persetujuan teknis yang wajib diajukan dan diverifikasi oleh konsultan pengawas.

“ itu semua kecerobohan dan tidak disiplinnya seorang pelaksana,”katanya saat ditemui dikantornya kamis 11/12/2025
// BACA JUGA : AKSI PEDULI : PAGUYUBAN TATHYA DHARAKA AKPOL 2005 KIRIM RIBUAN PAKET SEMBAKO UNTUK KORBABENCANA DI SUMATRA
“Ada perbedaan pemahaman diantaranya pelaksana mengajukan titik tersebut tetapi kami sampai saat ini belum menerima perhitungannya tetapi sama pelaksana langsung dikerjakan akhirnya mengakibatkan kejadian seperti itu. Y maaf kami enggak bisa bertanggung jawab.”tambahnya
Rahmat menegaskan bahwa pengerjaan TPT sangat memerlukan hitungan analisis keadaan tanah yang matang untuk menentukan dimensi, pondasi, dan mutu material yang sesuai dengan daya dukung tanah di lokasi. Ketiadaan analisis ini membuat fungsi utama TPT sebagai penahan tanah menjadi sia-sia, dan ambruknya TPT tersebut menjadi konsekuensi langsung dari pelanggaran prosedur ini.
“Akhirnya dengan kejadian seperti itu saya minta perhitungannya, kemarin setelah Saya minta data-data nah sekarang di disain ulang,”jelasnya
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Kejadian ini semakin memperkuat dugaan bahwa kontraktor melanggar spesifikasi kontrak dengan memulai pekerjaan tanpa dasar perhitungan geoteknik yang disyaratkan oleh konsultan pengawas.
Tuntutan Pertanggungjawaban
Masyarakat dan pihak terkait mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas pelanggaran prosedur ini dan memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa. Kegagalan TPT ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas jaringan irigasi dan lahan di sekitarnya.
INDRA/RR
