BBC MEDAIA.NEWS – SUKABUMI – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sudajaya Girang kecamatan Sukabumi khususnya di Kampung Kalapa Condong, kini tengah menjadi sorotan. Meski telah memulai lini usaha budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF) dan peternakan ayam petelur, efektivitas pemanfaatan dana negara bagi kesejahteraan masyarakat lokal dipertanyakan.
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Berdasarkan data yang dihimpun, BUMDes Sudajaya Girang mendapatkan penyertaan modal yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp255 juta untuk permodalan dan Rp17 juta untuk program pelatihan. Namun, besarnya kucuran dana dari pemerintah ini dirasa belum sebanding dengan dampak sosial dan transparansi kepada warga sekitar.

Hasil Usaha dan Skema Kerjasama
Ketua BUMDes Sudajaya Girang, Rivan Fauzi, mengungkapkan bahwa unit usaha budidaya Maggot BSF yang bekerja sama dengan pihak swasta telah menghasilkan produksi sebesar 4,2 ton Perbulanya dengan nilai ekonomi sekitar Rp7 juta. Namun, dari hasil tersebut, kontribusi bagi pendapatan asli desa tergolong kecil.
“Maggot ini tidak seluruhnya permodalan dari BUMDes, maka hanya 20 persen saja yang masuk ke pendapatan BUMDes,” ujar Rivan saat dikonfirmasi di lokasi usaha, Selasa (7/4/2026).
Di sisi lain, unit usaha ayam petelur yang dikelola secara mandiri oleh BUMDes saat ini memiliki 100 ekor ayam dengan tingkat produktivitas telur mencapai 70 persen setiap harinya.
// BACA JUGA : INSPEKTORAT KABUPATEN SUKABUMI AKAN TINJAU DUGAAN MALADMINISTRASI PENGELOLAAN DANA DESA CIMENTENG
Meski secara teknis usaha telah berjalan, fakta di lapangan menunjukkan adanya jurang komunikasi antara pengelola BUMDes dengan warga. Banyak masyarakat di lingkungan sekitar yang justru mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas usaha ayam petelur maupun maggot yang dikelola oleh BUMDes tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait fungsi BUMDes sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Seharusnya, dengan modal ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang negara, masyarakat desa dilibatkan secara aktif, baik sebagai pekerja, mitra, maupun dalam fungsi pengawasan.
Uang Negara Harus Tepat Sasaran
Ketidaktahuan warga mengindikasikan minimnya sosialisasi dan keterbukaan informasi. Jika terus dibiarkan tanpa kontrol masyarakat, dikhawatirkan pemanfaatan dana desa hanya akan menguntungkan segelintir pihak atau kelompok tertentu saja, alih-alih memberikan dampak luas bagi pengentasan kemiskinan di desa.
// BACA JUGA : Minim Sosialisasi, Anggaran BUMDES Desa Ubrug Senilai 309 Juta Rupiah Warga mengaku tidak tahu
Masyarakat Sudajaya Girang sudah seharusnya diposisikan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penonton. Transparansi mengenai bagi hasil dengan pihak swasta dan laporan laba-rugi harus dibuka secara terang benderang agar uang negara benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan akuntabel.
IING INDRA / RZ
