
BBCMedia News – Kecurigaan masyarakat terhadap kepala desa yang kerap dianggap tidak jujur dan berpotensi melakukan korupsi bisa dianggap wajar ,hal ini terbukti.dengan adanya pengembalian tuntutan ganti rugi ( TGR ) yang di lakukan salah satu Desa , di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. senilai hampir Rp70 juta ke rekening kas desa.padahal mula nya kepala desa tersebut tidak mengakui ada sisa lebih dari kegiatan pembangunan pisik di desa tersebut
Pengembalian uang tersebut dilakukan setelah adanya pemeriksaan oleh inspektorat yang berawal dari desakan warga. Masyarakat mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pembangunan rabat beton di Desa tersebut beberapa bulan yang lalu.
Menurut pengakuan Sekretaris Desa tersebut, uang TGR itu dikembalikan setelah adanya temuan dari pemeriksaan inspektorat yang dilakukan atas desakan masyarakat
“Betul uang senilai hampir 70 juta sudah di kembalikan ke rekening kas desa pada bulan Januari 2025 lalu” ungkap sekertaris desa tersebut saat di konfirmasi Jumat 28/2/2025
“Kecurigaan warga muncul karena dalam pengerjaan rabat beton beberapa bulan yang lalu, kepala desa terkesan tidak transparan. Bahkan, ia mengaku tidak ada kelebihan anggaran dalam proyek tersebut, padahal setelah diperiksa, ternyata ada uang yang harus dikembalikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Peristiwa ini semakin menguatkan anggapan masyarakat bahwa kepala desa kerap kali tidak jujur dalam pengelolaan anggaran. Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta agar pengawasan terhadap penggunaan dana desa semakin diperketat.
Masyarakat pun menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi adalah hal yang wajib dilakukan oleh kepala desa dalam mengelola anggaran, agar kepercayaan warga tidak terus terkikis.
Indra/rr