
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Seorang warga kurang mampu dari Desa Gunung Jaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mengalami kepanikan saat salah satu anggota keluarganya menjalani perawatan di RSUD R. Syamsudin, SH (Bunut). Pihak rumah sakit disebut-sebut terus mendesak keluarga pasien untuk segera menyelesaikan administrasi pembayaran sebesar Rp47 juta karena status kepesertaan BPJS pasien dinyatakan nonaktif.

“Kalau BPJS tidak aktif pukul 24 malam ini, maka keluarga diminta membayar Rp47 juta,” ungkap salah satu anggota keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya, Jumat (20/6/2025).
// BACA JUGA : IRWAN SANTOSA TUNTASKAN PENDIDIKAN STRATEGIS PPNK LEMHANNAS RI ANGKATAN 219 TAHUN 2025
Pasien tersebut diketahui berasal dari keluarga miskin yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bahkan beberapa tahun lalu, pasien telah menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diberikan oleh pemerintah desa. Namun saat hendak digunakan, KIS tersebut diketahui telah nonaktif sejak tahun 2023, sebagaimana dikonfirmasi oleh Indra, salah satu staf di BPJS Cabang Sukabumi.
Pemerintah Desa Gunung Jaya, melalui Weni selaku bagian kesejahteraan sosial, saat ini tengah berupaya memperjuangkan agar warga tersebut bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan gratis sebagaimana haknya sebagai warga tidak mampu.
Ironisnya, agar bisa kembali menjadi peserta aktif BPJS dan memperoleh layanan rumah sakit secara gratis, pihak keluarga diminta untuk terlebih dahulu melunasi tunggakan iuran hampir Rp2 juta oleh BPJS cabang Sukabumi. Keluarga sempat mencoba mendaftar sebagai peserta mandiri, namun terbentur syarat administrasi yang memberatkan yang harus membayar terlebih dahulu
// BACA JUGA :Wartawan Diintimidasi Setelah Ungkap Dugaan Pelanggaran PT Bogorindo Cemerlang
Kondisi ini memperlihatkan masih adanya hambatan struktural dalam akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Di saat warga membutuhkan pertolongan medis segera, mereka justru dibebani persoalan administrasi dan tagihan yang tak mampu mereka bayar.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya sinkronisasi dan pembaruan data peserta BPJS, serta perlunya kebijakan yang lebih manusiawi dari rumah sakit dan pihak terkait, terutama bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS dan seharusnya berhak mendapatkan fasilitas kesehatan secara cuma-cuma.
INDRA/NANDAR