BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kisah haru dialami Adi Wijaya Kusuma, warga Kampung Babakan Situ, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Adi nyaris tidak bisa pulang dari RSUD R. Syamsudin, S.H. (Rumah Sakit Bunut) lantaran keluarganya tidak sanggup membayar biaya pengobatan yang mencapai lebih dari Rp 8 juta.
// BACA JUGA : DIDUGA BERKURANGNYA SERAPAN AIR DAN TINGGINYA CURAH HUJAN PICU BANJIR DI SUKABUMI
Situasi panik dan kebingungan keluarga ini diketahui Kepala Desa Perbawati, Ruhyat Iskandar, S.Pd. Mendengar warganya kesulitan, ia langsung mendatangi rumah sakit dan melakukan negosiasi dengan Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Hasilnya, atas kebijakan direktur, pasien diperbolehkan pulang dengan syarat membayar 50 persen terlebih dahulu, sedangkan sisanya dapat dicicil.
Sebelumnya, keluarga pasien bahkan harus menjaminkan STNK motor karena uang yang terkumpul baru Rp 3 juta, hasil sumbangan Kades Perbawati serta Camat Sukabumi. STNK akhirnya dikembalikan setelah UPZ Baznas Kota Sukabumi menambahkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
// BACA JUGA :SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG

“Proses penjemputan Adik kita Adi sudah selesai. Alhamdulillah beliau diperbolehkan pulang meski dengan berbagai persoalan yang sangat pelik,” ujar Ruhyat kepada Bbcmedia.news, Jumat (5/12/2025).
Namun masalah keluarga Adi belum berakhir. Pihak rumah sakit, melalui Encep selaku kasir yang menangani pembayaran, membenarkan bahwa keluarga pasien masih memiliki tunggakan lebih dari Rp 4 juta dan diminta membuat pernyataan kesanggupan membayar paling lambat Selasa (9/12/2025).
Sang ibu mengaku tak sanggup menutupi sisa biaya itu. “Jangankan untuk bayar sisa biaya rumah sakit, untuk makan sehari-hari saja kami kesulitan,” ungkapnya saat ditemui di rumah kontrakan kecil tempat mereka tinggal, Sabtu (6/12/2025).
Ia juga menyebut keadaan anaknya sebenarnya belum pulih sepenuhnya, namun mereka terpaksa memilih pulang karena takut biaya rumah sakit terus membengkak.
Kondisi Adi pun memprihatinkan. Pemuda berusia sekitar 20 tahun itu tidak memiliki KTP, tidak pernah bersekolah karena keterbatasan ekonomi, dan tidak mendapatkan bantuan sosial seperti BPNT maupun PKH. Sejak 2016, Adi dikabarkan kerap mengalami kejang-kejang, namun tidak pernah mendapatkan penanganan medis yang memadai akibat kondisi ekonomi keluarga.
Selama empat hari dirawat di RSUD Bunut, pihak keluarga tidak bisa mengurus BPJS karena Adi tidak memiliki KTP, sehingga seluruh biaya ditagihkan sebagai pasien umum.
Kini keluarga Adi sangat berharap ada perhatian dari pemerintah, baik untuk membantu pelunasan tunggakan rumah sakit maupun penanganan medis lanjutan karena kondisi Adi masih belum sepenuhnya sembuh
INDRA/RR
