
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Sekelompok warga yang merasa menjadi korban dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong kembali mendatangi Balai Kota Sukabumi, Rabu (28/5 2025 ). Mereka menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban dari Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya kepada Wali Kota, atas kerugian yang mereka alami akibat proyek fiktif yang diduga difasilitasi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot.

Dalam kedatangannya kali ini, para korban menyayangkan absennya dua sosok kunci dalam kasus ini, yakni Yudie Rachman Satiady, S.IP, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menandatangani SPK yang diduga palsu, dan Dharnawati alias Nana, pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik PT Nana Dhirza Mandiri Pratama.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
“Kedatangan saya ke Balai Kota bukan yang pertama kali. Saya menuntut hak saya dan kejelasan dari Pemkot Sukabumi. SPK tersebut jelas-jelas ditandatangani oleh ASN, tetapi hingga saat ini tidak ada pertanggungjawaban,” ujar Dede Parhan salah satu korban saat diwawancarai Rabu 28)5/2025
Menurut Dede dirinya mengaku menjadi korban penipuan proyek fiktif pengadaan parsel Ramadhan yang ditawarkan oleh Nana pada akhir Maret 2025. Proyek tersebut mencakup jasa katering, batik, dan plakat, dan diklaim memiliki dukungan resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi. Nana meminta dana talangan dengan janji pembagian keuntungan dari proyek, yang belakangan terbukti tidak pernah ada.
// BACA JUGA : ANGGARAN PEMELIHARAAN SEKOLAH : DIALIHKAN UNTUK BAYAR HUTANG KOMPUTER
SPK yang dijadikan dasar proyek tersebut diduga palsu, namun ironisnya ditandatangani oleh dua pejabat Pemerintah Kota Sukabumi yang berstatus ASN, yakni Suhendar dan Yudie Rachman Satiady. Akibatnya, Farhan mengalami kerugian material sebesar Rp773 juta.
“Ini bukan lagi sekadar urusan hukum perdata antara warga dan pengusaha. Ini menyangkut integritas birokrasi. Pemerintah harus hadir menyelesaikan, karena yang bertandatangan adalah ASN yang bekerja di bawah Wali Kota,” tambah Dede.
Sayangnya,kedatangan kali inipun , para korban hanya diterima oleh perwakilan dari asisten daerah, yang tidak dapat memberikan solusi konkret terhadap tuntutan yang diajukan,pihak korban rencana akan adakan aksi dari masyarakat yg berjumlah besar jika tidak ada penyelesaian dalam minggu ini
// BACA JUGA : LSM ANNAHL ADUKAN PERMASALAHAN YANG ADA DI KOTA/KABUPATEN SUKABUMI KE KOMISI II DPR RI
Kasus ini semakin mencoreng citra Pemerintah Kota Sukabumi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Para korban berharap Wali Kota Sukabumi segera turun tangan memberikan klarifikasi serta mengambil tindakan terhadap pejabat yang terlibat.
NANDAR/SOMDANI
1 thought on “KORBAN SPK BODONG TUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN WALIKOTA SUKABUMI”