
BBC MEDIA.NEWS -SUKABUMI – Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat telah melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Dugaan ini muncul setelah terungkapnya indikasi ketidaktransparanan dalam pelaporan Pendapatan Asli Desa (PAD).
// BACA JUGA : SERTIFIKAT WARGA 2 DESA DI SUKABUMI MENJADI JAMINAN DI BANK OLEH KOPRASI DAN TERANCAM TERLELANG
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Karang Tengah diduga tidak pernah melaporkan PAD secara utuh kepada pihak Kecamatan Cibadak. Konfirmasi kepada Kasi Binwas Kecamatan Cibadak membenarkan hal ini. “Kami hanya menerima laporan kegiatan, bukan laporan PAD yang lengkap,” ujarnya.
Sumber PAD yang diduga disembunyikan berasal dari pendapatan sewa lahan (“lapang”) dan ruko, dengan total pendapatan mencapai puluhan juta rupiah. Besarnya pendapatan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya penyelewengan dana desa.
// BACA JUGA : Penggunaan Anggaran Dana Desa Karangtengah Tahun 2024 Diduga Fiktif
Kepala Desa Agung, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, juga tidak memberikan keterangan yang memuaskan. Keengganan memberikan informasi lengkap semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa.
Jika terbukti, tindakan Desa Karang Tengah merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan desa. Konsekuensi yang mungkin dihadapi meliputi:
Sanksi administratif dari pemerintah daerah.
Tindakan hukum jika terbukti adanya unsur pidana, seperti korupsi.
Kerugian bagi masyarakat desa karena dana PAD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak terkelola dengan baik.
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana PAD dikelola dan digunakan. Oleh karena itu, diperlukan investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Sukabumi atau aparat penegak hukum, untuk mengungkap kebenaran dugaan ini dan menindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
SOMDANI/RZ
1 thought on “Desa Karang Tengah – SUKABUMI : Diduga Sembunyikan Pendapatan Asli Desa (PAD) Puluhan Juta Rupiah”