BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI -Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kegiatan tersebut digelar di SMK Ganesa pada Minggu (21/12/2025).
Ketua Panitia PAW Desa Cijalingan, Dede Sujatman, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses pemilihan dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia PAW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang memiliki hak pilih.
“Dari enam bakal calon yang mendaftar, terdapat tiga calon yang dinyatakan lolos setelah mengikuti uji kompetensi di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI),” ujar Dede Sujatman.
// BACA JUGA : DPRD KABUPATEN SUKABUMI SAHKAN RENCANA KERJA 2026 DAN PENYESUAIAN PROPEMPERDA 2025
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil
penghitungan suara, calon Hj. Dedah Khodijah memperoleh suara terbanyak dengan total 68 suara. Disusul Kurniawan dengan 38 suara dan H. Muhidin dengan 2 suara. Sementara itu, terdapat 1 suara tidak sah dari total 109 hak pilih.
Dengan hasil tersebut, Hj. Dedah Khodijah resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cijalingan.
Dalam wawancara usai pemilihan, Hj. Dedah Khodijah mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh warga.
// BACA JUGA : DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS,PEMDES SUKAMEKAR GELAR PEMBINAAN KADER PKK DAN SOSIALISASI PAJAK
“Alhamdulillah, atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya, insyaallah saya akan mengabdi dan memberikan yang terbaik, khususnya bagi warga Desa Cijalingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan memprioritaskan program pembangunan desa serta melanjutkan program-program positif yang telah dirintis oleh kepala desa sebelumnya.
“Saya berharap Desa Cijalingan dapat semakin maju, terutama dalam bidang pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi,” tutupnya.
SOMDANI/NANDAR
