BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan tajam.
// BACA JUGA : https://bbcmedia.news/kuasa-hukum-ajukan-verzet-atas-putusan-sela-tegaskan-perkara-bukan-ranah-pidana/
LSM ANNAHL resmi mempertanyakan transparansi penggunaan dana penyertaan modal yang nilainya fantastis, mencapai Rp300 miliar untuk periode 2019-2025.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, LSM ANNAHL menemukan indikasi kejanggalan serius, khususnya pada pelaksanaan program tahun 2019 hingga 2023.
Modusnya diduga berkaitan dengan klaim ribuan Sambungan Rumah (SR) fiktif untuk mendapatkan dana talangan dari pemerintah pusat.
Temuan di Lapangan: Pasang Lalu Cabut
Sekretaris Jenderal LSM ANNAHL, Syah Arif, mengungkapkan bahwa data pelanggan yang diklaim PDAM sebagai penerima manfaat hibah MBR senilai Rp3 juta per SR diduga tidak valid.

“Fakta di lapangan berbicara lain. Memang ada warga yang mengakui sempat dipasang pipa dan meteran air, tapi tidak lama kemudian dicabut kembali karena airnya tidak mengalir. Namun, data mereka tetap diklaim PDAM untuk mendapatkan penggantian pendanaan dari pusat,” ungkap Syah Arif.
Kondisi ini memicu dugaan adanya manipulasi data demi mengejar kuota hibah, sementara masyarakat kecil yang seharusnya mendapat akses air bersih justru hanya menjadi objek administrasi semata.
Kekecewaan LSM ANNAHL memuncak saat agenda audiensi yang dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026) gagal menemui titik terang. Direktur Utama PDAM Kabupaten Sukabumi tidak berada di tempat dan enggan menemui perwakilan LSM, padahal surat permohonan audiensi sudah dilayangkan jauh-jauh hari.
// BACA JUGA : https://bbcmedia.news/proyek-drainase-batas-kota-selabintana-dimulai-warga-berharap-dinas-pu-perketat-pengawasan-demi-kualitas/
Kehadiran LSM tersebut hanya diterima oleh dua orang staf Humas yang dianggap tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam memberikan penjelasan teknis terkait anggaran.
“Kami sangat kecewa dengan etika birokrasi PDAM. Masa penyertaan modal puluhan miliar per tahun tidak mampu beli kertas untuk membalas surat atau mengatur jadwal dengan benar,” sentil Syah Arif dengan nada kesal di hadapan staf humas.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Anggaran Rp300 miliar yang digelontorkan Pemkab Sukabumi sebagai penyertaan modal seharusnya menjadi motor penggerak layanan publik yang prima. Namun, dengan adanya temuan pelanggan “musiman” ini, LSM ANNAHL mendesak adanya audit menyeluruh terhadap program MBR tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direksi PDAM Kabupaten Sukabumi belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam audiensi maupun menanggapi tudingan mengenai ketidakberesan program hibah MBR di lapangan.
Kasus ini pun kini mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sukabumi yang menuntut transparansi atas pemanfaatan uang rakyat yang dikelola oleh BUMD tersebut.
SOMDANI / INDRA
SOMDANI /IING INDRA
