
BbcMedia.news-Jateng-H (28) pelaku Curanmor bekerja sebagai buruh harian lepas berasal dari Desa Wadas,Kabupaten Kendal berhasil ditangkap oleh Polres Purworejo.

Ia diamankan setelah sebelum nya di duga mencuri sepeda motor milik teman nya yaitu LNS (20), warga Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi ,Kamis 05/02/25.
Peristiwa itu terjadi di garasi bus pariwisata gedung biro umroh dan haji di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
Korban dan pelaku adalah teman dan mereka juga sama-sama bekerja di biro perjalanan haji dan umroh tersebut.
Saat itu Korban bersama pelaku selesai mencuci bus kemudian pelaku berpura-pura mengajak korban untuk istirahat sekitar pukul 00.05 wib namun pelaku tidak tertidur dan tetap terjaga.
“Pencurian Sepeda Motor ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025,Saat itu korban bersama pelaku selesai mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian” ,ucap AKP Catur Agus Yudo selaku Kasat Reskrim Polres Purworejo .
Sekira pukul 02.30 Wib korban sudah tertidur dan terbangun paginya pada pukul 09.30,disaat itu korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang dan kemudian tersangka juga tidak ada di tempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersangka berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Purworejo pada Sabtu, 8 Februari 2025 di Kendal barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam bernopol AA 2897 YL beserta STNK, kemudian kunci kendaraan dan satu unit handphone Poco M3 warna kuning.
Dengan barang bukti yang ditemukan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor/rr