Mantan Kadishub
BBCMedia.News Sukabumi – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi yang kini menjabat sebagai Asisten Daerah (ASDA) III, H.R. Imran Wardhani, mengaku telah melunasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana retribusi parkir tahun 2024. Uniknya, Imran mengaku menggunakan dana pribadi untuk menutup nilai temuan yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Saat dikonfirmasi di kantornya di Balai Kota Sukabumi, Selasa (19/5), Imran menjelaskan bahwa meskipun dirinya tidak menikmati aliran dana tersebut secara langsung, secara administratif beban tanggung jawab berada di pundaknya sebagai pimpinan saat itu.
“Risiko jabatan, walaupun uang tersebut bukan saya yang menikmati, tetapi saya berkewajiban untuk mengembalikan. Saya menggunakan uang pribadi untuk pengembalian itu,” ujar Imran kepada Bbc
Ia menegaskan bahwa seluruh nominal yang menjadi temuan telah disetorkan kembali ke Kas Daerah dalam kurun waktu 60 hari setelah hasil audit BPK keluar, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, kepala dinas Perhubungan, Iskandar, memilih untuk tidak memberikan tanggapan mendalam terkait mekanisme penggunaan dana retribusi yang menjadi persoalan di tahun 2024 tersebut.
// BACA JUGA :
IASP SMP PGRI Bojonglarang Kukuhkan Ketua Baru di Sukabumi
Program Penggemukan Kambing BUMDes Cikembang Caringin Dikeluhkan, Peternak Duga Ada Mark-Up Harga Bibit
“Waduh, saya belum masuk tahun 2024, Kang. Jadi saya kurang tahu untuk itu,” ujar Iskandar singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon di hari yang sama.
Untuk diketahui, temuan BPK ini bermula dari praktik penggunaan langsung (spending at source) pendapatan retribusi parkir sebesar Rp32.650.000 setiap bulannya. Dana tersebut digunakan secara rutin oleh UPTD Parkir untuk pengawasan, koordinasi, hingga uang makan dan transport petugas di lapangan. Secara aturan keuangan negara, setiap rupiah pendapatan daerah wajib disetorkan secara utuh ke Kas Daerah terlebih dahulu sebelum bisa digunakan kembali melalui mekanisme anggaran resmi (DPA).
// BACA JUGA :
Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Sukabumi Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Pengunjung Sepi, Harga Sewa Malah Naik: Annahl Sebut Pengelola Eks Terminal Sudirman “Mencekik” UMKM
Tindakan Imran yang memilih menalangi temuan tersebut dengan uang pribadi menunjukkan potret kerentanan pejabat publik terhadap kekeliruan administratif yang dilakukan oleh unit kerja di bawahnya. Kini, publik pun menanti perbaikan sistem di tubuh Dishub agar kebocoran retribusi dengan modus “penggunaan langsung” tidak kembali terulang di masa kepemimpinan yang baru.
IING INDRA / RR
