BBC MEDIA.NEW – SUKABUMI – Pemerintah Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan kegiatan krusial terkait transparansi anggaran dan kesejahteraan perangkat kemasyarakatan pada Kamis, 13 Mei 2026.
// BACA JUGA : DPPKB Kabupaten Sukabumi Perkuat Kampung KB Sabilulungan di Desa Kalibunder
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cipetir ini mencakup tiga agenda utama:
Sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Sosialisasi Pajak Bagi Hasil Non Retribusi (PBH).serta penyaluran Insentif Tahun 2026.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi pelayanan masyarakat, insentif disalurkan kepada delapan elemen penting desa, yaitu:
Kader Posyandu,guru Ngaji,Linmas,kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) ,PKK Posbindu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan juga RW serta RT.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Cipetir, Dodi, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Meskipun menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, beliau berkomitmen agar masyarakat tetap mengetahui secara mendalam mengenai struktur pendapatan dan pengeluaran pemerintah desa. Di bawah kepemimpinannya, pemberian insentif tetap diprioritaskan sebagai bentuk konsistensi perhatian terhadap garda terdepan pelayan masyarakat desa.
IING INDRA / SOMDANI
