BBC MEDI.NEWS – SUKABUMI – Pemandangan terlihat jelas perkantoran Desa Cikembang, Kecamatan Caringin. Tiang-tiang beton setinggi beberapa meter berdiri tanpa atap, menyisakan kerangka bangunan seluas 13 \times 13 meter yang kini mulai kusam terpapar cuaca. Proyek renovasi kantor desa ini resmi dinyatakan mangkrak, menyisakan pertanyaan besar mengenai efektivitas perencanaan anggaran dan dampak kebijakan dari tingkat Provinsi Jawa Barat.
// BACA JUGA : Proyek Bahu Beton di Kebonpedes Diduga Kurang Volume, Akankah Jadi ‘Penyumbang’ TGR Baru di Dinas PU KAB Sukabumi?
Perencanaan Lima Tahun yang Kandas
Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Desa Cikembang, Rahmat, pembangunan ini sebenarnya merupakan program strategis yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) hingga tahun 2028. Strategi pendanaannya mengandalkan bantuan keuangan dari Provinsi (Banprov) dengan skema anggaran Rp98 juta per tahun.

“Rencana awalnya pembangunan ini akan rampung dalam waktu lima tahun secara bertahap,” ujar Rahmat mewakili Kepala Desa Cikembang pada Senin 11/5/2026. dikantornya
Namun, realita di lapangan berkata lain. Saat ini, anggaran tersebut hanya cukup untuk menyelesaikan pengecoran dasar dan struktur tiang penyangga.
// BACA JUGA : Dana Hibah MBR PDAM Sukabumi Disoal, LSM ANNAHL Endus Aroma Ketidakberesan Senilai Miliaran Rupiah
Mangkraknya proyek ini memicu diskusi hangat mengenai faktor utamanya. Di satu sisi, pihak Pemerintah Desa menengarai adanya perubahan kebijakan di tingkat pimpinan Jawa Barat—khususnya pada era kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi (KDM)—yang berdampak pada alokasi atau regulasi bantuan keuangan ke desa-desa.
Namun, pengamat kebijakan publik menilai apakah benar ini akibat kebijakan pemerintah ataukah Ketidakmampuan pemerintah desa dalam mengelola dana desa (DD) sebelumnya.
Kini pemerintah Desa Cikembang hanya bisa menggantungkan harapan pada adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat maupun provinsi agar bangunan tersebut tidak menjadi “monumen” kegagalan birokrasi. Tanpa adanya suntikan dana segar atau diskresi kebijakan, tiang-tiang beton di Desa Cikembang akan tetap menjadi saksi bisu terhambatnya pelayanan publik akibat perencanaan yang tidak menemui titik temu dengan regulasi di atasnya.
IING INDRA / RR
