
BBC MEDIA.NEWS SUKABUMI – Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) 1446 Hijriah bagi anggota LINMAS Kota Sukabumi menuai sorotan setelah sejumlah penerima mengaku tidak memahami alasan di balik pemotongan jumlah yang diterima.
// BACA JUGA : WOOW PEMERINTAH DESA SELAWANGI MEMBUAT KETERANGAN PALSU : WARGANYA MASIH HIDUP NAMUN TERBIT SURAT KETERANGAN KEMATIAN
THR yang disalurkan oleh Satpol-PP Kota Sukabumi pada akhir Maret 2025 itu ternyata tidak diterima penuh oleh anggota LINMAS sebagaimana informasi awal. Salah satu anggota LINMAS yang enggan disebut namanya mengaku hanya menerima Rp85.000, meskipun sebelumnya diinformasikan akan menerima Rp100.000.
“Awalnya kami diberitahu akan menerima Rp100 ribu per orang, tapi ternyata hanya dapat Rp85 ribu. Tidak jelas potongan Rp15 ribu itu untuk apa,” ungkapnya kepada bbcmedia.news.
// BACA JUGA : PEMKAB SUKABUMI MELLUI DPMD TANGGAPI VIRAL NYA SURAT PERMINTAAN CSR OLEH PEMDES CISAAT
Informasi yang dihimpun karena ada efisiensi anggaran THR kali ini hanya setengah nya yang mendapatkan jatah THR. bahwa pemotongan dilakukan sebagai langkah agar semua anggota LINMAS—yang berjumlah sekitar 2.100 orang—dapat menerima THR,meski nilainya lebih kecil. yang awalnya dianggarkan menerima THR penuh senilai Rp100.000, sehingga dilakukan pemotongan sebesar Rp15.000 per orang agar bisa merata.
Sementara itu, Kasi LINMAS Kota Sukabumi, Rudi, memberikan klarifikasi bahwa besaran THR dari Satpol-PP sebenarnya hanya Rp90.000, bukan Rp100.000. Ia menyebutkan bahwa terdapat potongan pajak sebesar Rp5.000, sehingga total yang diterima anggota hanya Rp85.000.
// BACA JUGA : Gubernur Jawa Barat KDM Yang Akrab di Sapa “Bapak Aing” : Dorong Penataan Kota dan Pendidikan Berkualitas di Sukabumi
“Kalau bantuan dari Satpol-PP hanya sebesar Rp90 ribu, dipotong pajak Rp5 ribu, jadi yang diterima anggota Rp85 ribu. Ini sudah dilaporkan ke Inspektorat,” ujar Rudi saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).
Terkait nominal Rp100.000, Rudi menjelaskan bahwa itu merupakan honor rutin dari Wali Kota Sukabumi yang akan diberikan setiap bulan, dan penyalurannya berada di bawah kewenangan bagian Tapem, DPKAD, dan kecamatan.
“Yang Rp100 ribu itu honor dari Pak Wali Kota yang dibayarkan tiap bulan, bukan bagian dari THR. Penyalurannya melalui Tapem, DPKAD, dan kecamatan,” jelasnya.
Kejelasan dan transparansi informasi terkait hak-hak yang diterima para anggota LINMAS dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan penerima.
SOMDANI / RIZKY
1 thought on “THR LINMAS KOTA SUKABUMI ADA PEMOTONGAN : TIDAK SEMUA LINMAS TAHU PEMOTONGAN TERSEBUT UNTUK APA”