
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Dugaan pemalsuan surat nikah di Sukabumi telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Berdasarkan laporan, terdapat kasus di mana pasangan yang menikah di kabupaten Sukabumi namun buku nikah mereka di keluarkan di kota sukabumi namun tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Sukabumi.
//BACA JUGA : Wartawan Diintimidasi Setelah Ungkap Dugaan Pelanggaran PT Bogorindo Cemerlang
Kasi Bimais Kota Sukabumi, Yudi, menyatakan bahwa surat nikah yang dikeluarkan tidak teregistrasi di Kota Sukabumi dan tanda tangan yang ada bukan dari Kepala KUA Kota Sukabumi.
“Jika ada warga masyarakat yang merasa menjadi korban, silakan saja lapor ke pihak berwajib,” ujarnya.
Yudi menambahkan bahwa masyarakat harus waspada dan memeriksa keaslian buku nikah mereka. Jika terdapat kecurigaan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
//BACA JUGA : MASYARAKAT MISKIN BINGUNG KENAPA PUNYA TUNGGAKAN BPJS : ANGGARAN PEMERINTAH KE MANA LARINYA?
Bagi korban pemalsuan surat nikah, kami menyarankan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku pembuat surat nikah palsu.
Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib, kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sukabumi.
SOMDANI/RZ
1 thought on “Dugaan Surat Nikah palsu beredar di sukabumi : Warga harus waspada”