
BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kepala Sekolah SDN Cipta Bina Mandiri (CBM) Cibeureum Hilir Kota Sukabumi, Emal Hadipassa menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah yang dipimpinnya, menyusul kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh salah satu oknum guru honorer.
// BACA JUGA : Kepala DLH Sukabumi Tersandung Korupsi : Rp800 Juta Uang Negara Diduga Disalahgunakan
Oknum guru berinisial Subhan Jaelani, secara resmi diberhentikan dari tugasnya per tanggal 3 Juli 2025. Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Kota Sukabumi setelah adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui LSM ANNAHL.
“Kalaupun tidak ada rekomendasi dari inspektorat, sebagai kepala sekolah saya tetap akan mengambil langkah tegas jika ada guru honorer yang melakukan pelanggaran kode etik. Kami tidak bisa mentolerir perbuatan yang mencoreng dunia pendidikan,” tegas Emal, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).
// BACA JUGA : IJAZAH BELUM DITERIMA, ORANG TUA SISWA DUGA TERKAIT TUNGGAKAN : PIHAK MADRASAH BANTAH
Emal menjelaskan bahwa sebagai tenaga pendidik, guru harus menjadi teladan dan menjaga integritas. Menurutnya, satu kesalahan dari oknum dapat mencoreng nama baik seluruh institusi. Oleh karena itu, dirinya kini memfokuskan langkah pada pembenahan internal dan pemulihan citra SDN CBM Cibeureum Hilir di mata masyarakat.
“Kami sudah sampaikan dalam forum rapat, siapa pun yang melanggar etika dan kedisiplinan akan kami tindak tegas. Ini adalah komitmen kami agar sekolah ini kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” ujar Emal.
// BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi
Sebelumnya diberitakan, Subhan Jaelani diduga telah menipu orang tua siswa dengan menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke salah satu SMA negeri favorit di Kota Sukabumi melalui “jalur belakang”. Modus tersebut membuat orang tua korban mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta. Namun hingga kini, janji tersebut tidak pernah ditepati.
Kasus yang terjadi pada Juli 2024 itu mendapat perhatian luas dari publik dan menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan di Kota Sukabumi, khususnya bagi SDN CBM Cibeureum Hilir.
// BACA JUGA : Desa Karang Tengah – SUKABUMI : Diduga Sembunyikan Pendapatan Asli Desa (PAD) Puluhan Juta Rupiah
Kini, dengan langkah tegas yang diambil oleh kepala sekolah, harapan masyarakat pun tumbuh kembali bahwa dunia pendidikan masih memiliki ruang untuk integritas dan perubahan ke arah yang lebih baik.
INDRA/SOMDANI