BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi resmi memulai pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di RW 002, RW 003, dan RW 004 Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi. Proyek ini tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan tahun anggaran 2025 dengan total nilai Rp415.800.000 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
// BACA JUGA : PENGADAAN KAMBING BERSUMBER DARI DANA DESA BALEKAMBANG NAGRAK SENILAI 20 JUTA GAGAL TERSALURKAN
Pekerjaan meliputi pembangunan jalan lingkungan penetrasi dengan total panjang 1.168 meter. Kontrak kerja diterbitkan pada 13 Oktober 2025, dengan jadwal pelaksanaan Oktober hingga November 2025.
Surat Pemberitahuan Mulai Kerja (SPMK) menyatakan bahwa pekerjaan lapangan mulai dilaksanakan atas perintah Dinas Perkim, sementara rekanan bertugas sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Pemerintah Desa Warnasari menegaskan bahwa proyek ini sepenuhnya merupakan program dan tanggung jawab Dinas Perkim.
// BACA JUGA : JENDRAL RIDHO HERMAWAN DEPUTI LEMHANAS: NEGARA AKAN KUAT JIKA BERBASIS BUDAYA
“Pekerjaan ini sepenuhnya dari Dinas Perkim. Pemerintah desa hanya penerima manfaat. Namun antusias masyarakat sangat tinggi, mulai dari kepala dusun, RW, hingga warga ikut memonitoring langsung di lapangan,” ujar salah satu perangkat desa.
Partisipasi masyarakat tidak hanya dalam pemantauan, tetapi juga dukungan sosial. Warga turut memberikan makanan, minuman, hingga kopi kepada pekerja sebagai bentuk apresiasi terhadap pembangunan jalan lingkungan tersebut.
// BACA JUGA : PIHAK RS BETHA MEDIKA BANTAH TUDINGAN CEMARI LINGKUNGAN
Menurut Pemerintah Desa, tingginya keterlibatan warga menandakan bahwa proyek ini sangat dinantikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan mobilitas masyarakat.
INDRA/RA

1 thought on “DINAS PERKIM MULAI BANGUN JALAN LINGKUNGAN DESA WARNASARI, WARGA ANTUSIAS DUKUNG PEKERJAAN”