BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) An-Nahl mengendus dugaan penyalahgunaan peruntukan bangunan sekolah SMA swasta di wilayah Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai sarana pendidikan tersebut diduga dialihfungsikan menjadi dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) untuk mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan ini mencuat lantaran bangunan sekolah di bawah naungan salah satu yayasan tersebut diketahui dibangun menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris yayasan terkait, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026), membenarkan bahwa area tersebut memang akan dijadikan dapur MBG. Namun, ia membantah jika seluruh bangunan yang berasal dari bantuan pemerintah akan digunakan untuk aktivitas memasak
// BACA JUGA : Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka : Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Pihak yayasan menjamin bahwa ruangan dari bantuan pemerintah tersebut tidak akan difungsikan sebagai dapur.
Meskipun ada klarifikasi dari pihak yayasan, LSM An-Nahl menilai tindakan tersebut tetap menyalahi komitmen awal. Pihak LSM menduga adanya motif keuntungan di balik pengalihan fungsi sebagian area sekolah tersebut.
“Yayasan tersebut tidak amanah. Sudah jelas sewaktu meminta bantuan kepada pemerintah tujuannya untuk membangun sekolah. Sekarang, karena tergiur dengan keuntungan, malah dijadikan dapur MBG,” tegas perwakilan LSM An-Nahl pada sabtu (28/2/2026).
// BACA JUGA : 13 Tahun Sertifikat Tanah Warga Belum Kembali, Warga Dua Desa di Sukabumi Tagih Janji Koperasi
LSM An-Nahl menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang. Mereka menilai aset yang dibangun dengan uang negara untuk pendidikan tidak boleh diganggu gugat peruntukannya, meski untuk program pemerintah lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan masih berupaya untuk dihubungi terkait status aset bangunan yang dikelola oleh yayasan tersebut.
IING INDRA / RR
