DPRD Kota Sukabumi
BBCMedia.News, Sukabumi – Gedung DPRD Kota Sukabumi menjadi sasaran aksi corat-coret saat demonstrasi bertajuk 2.6.26 yang berlangsung pada Senin (2/6/2026). Sejumlah tulisan bernada kritik tampak menghiasi beberapa bagian gedung, mulai dari area luar hingga bagian dalam, sebagai bentuk protes dan kekecewaan peserta aksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa tulisan seperti “Dewan Molor Wae” dan “Dewan Kamana? Teu Pro Masyarakat” terlihat di sejumlah titik. Pesan-pesan tersebut mencerminkan penilaian massa terhadap kinerja DPRD yang dianggap belum sepenuhnya merespons aspirasi yang disampaikan dalam demonstrasi.
Kekecewaan peserta aksi diduga dipicu oleh tidak hadirnya sejumlah anggota DPRD Kota Sukabumi saat unjuk rasa berlangsung. Selain itu, massa juga menyoroti belum meratanya dukungan anggota legislatif terhadap usulan penggunaan hak angket yang menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut.
// BACA JUGA : LSM Annahl Akan Laporkan Mantan Kadishub Kota Sukabumi ke APH Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Parkir
Dalam demonstrasi itu, tercatat tujuh anggota DPRD dari Fraksi PKB, PKS, dan PPP telah memberikan dukungan melalui penandatanganan usulan hak angket. Namun, langkah tersebut dinilai belum memenuhi harapan demonstran yang menginginkan dukungan dari lebih banyak anggota dewan.
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, membenarkan adanya aksi vandalisme di lingkungan gedung dewan. Namun ia belum bersedia memberikan tanggapan lebih lanjut. “No comment dulu. Situasinya masih panas, kami juga masih menunggu rekan-rekan dari fraksi lain yang tidak hadir,” ujarnya kepada Radar Sukabumi.
Senada dengan itu, anggota DPRD dari Fraksi PPP, Muchendra, memilih tidak memberikan penilaian terkait aksi corat-coret tersebut. “Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait aksi corat-coret itu. Teman-teman media juga bisa melihat sendiri bagaimana situasinya,” katanya.
// BACA JUGA : Aset Dinkes Sukabumi Semrawut: BPK Temukan BPKB Ambulans Gaib, Saat Dicek Ternyata Menunggak Pajak
Meski demikian, Muchendra mengakui bahwa salah satu tuntutan utama peserta aksi adalah mendorong DPRD Kota Sukabumi menggunakan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi. “Memang tadi ada tuntutan dari para demonstran agar DPRD menggulirkan hak angket. Dan yang sudah menandatangani dukungan saat ini ada tiga fraksi,” jelasnya.
Hingga demonstrasi berakhir, sejumlah coretan masih terlihat di area Gedung DPRD Kota Sukabumi. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait langkah yang akan ditempuh oleh DPRD maupun Sekretariat DPRD terkait aksi vandalisme tersebut. Pihak dewan menyatakan akan melakukan komunikasi internal dan koordinasi lintas fraksi sebelum menentukan tindak lanjut.
IING INDRA / RR
