BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima Pasar Harun Kabir, Babah Mackdown, menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kepanitiaan pengelolaan Pasar Marema.
“Saya tidak ada keterlibatan dalam kepanitiaan. Posisi saya jelas sebagai Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima Pasar Harun Kabir, dan fokus saya hanya mengurus pedagang putra daerah,” ujarnya.
// BACA JUGA : ANNAHL BELA LINDUNGI KUKUHKAN DESY RATNASARI DAN AYEP ZAKI SEBAGAI INDUNG &BAPAK BUDAYA KOTA SUKABUMI
Ia menjelaskan, sebelumnya sempat melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak pengelola Pasar Marema bersama pengurus lainnya. Dalam forum tersebut, ia mendorong adanya kolaborasi yang memberi ruang bagi pedagang lokal.

“Kami mempertanyakan kenapa pedagang dari luar kota bisa berdagang, sementara pedagang putra daerah justru tidak mendapatkan tempat. Itu yang kami perjuangkan,” tegasnya.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihak pengelola sempat menyatakan akan memfasilitasi pedagang lokal. Namun saat ditanya terkait harga sewa lapak, pengelola mengaku belum bisa memastikan karena masih menunggu keputusan pemerintah.
“Karena belum ada kepastian, kami akhirnya rapat internal dengan pedagang putra daerah untuk membahas kesiapan, termasuk soal sewa lapak,” katanya.
Babah mengaku kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan pengelola pasar untuk membahas teknis kolaborasi dan sewa lapak. Namun hingga pertemuan itu, kepastian harga masih belum jelas.
Dalam hal pengaturan lapak, ia menegaskan hanya mengurus pedagang lokal, khususnya di Blok A dari Apotek Sumber Waras hingga kawasan Toserba Matahari lama, serta Blok D dari Toko Abadi sampai perempatan Jalan Ciwangi.
// BACA JUGA : Perkuat Ujung Tombak Lapangan, DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Peningkatan Kapasitas Kader secara Daring
“Saya tidak mau ikut campur soal kepengelolaan pasar. Saya hanya fokus mengurus pedagang putra daerah,” ujarnya.

Namun setelah kolaborasi berjalan, ia menemukan fakta berbeda di lapangan. Lapak-lapak yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang lokal justru banyak diisi pedagang dari luar daerah.
“Faktanya di Blok A dan D, banyak lapak disewakan ke pedagang luar. Bahkan sisa lapaknya juga disewakan. Ini yang kami sesalkan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang disebut menempati lebih dari satu lapak. Kondisi tersebut dinilai semakin mempersempit ruang bagi pedagang lokal.
“Artinya pedagang putra daerah tersisihkan,” tegasnya.
Dari data yang dihimpun, Babah menyebut total lapak di Pasar Marema mencapai 215 unit, terdiri dari 122 lapak di Blok A dan 93 di Blok D. Namun, pedagang lokal hanya menempati sekitar 84 lapak.
“Di Blok A dan D hanya sekitar 72 lapak yang ditempati pedagang lokal, ditambah 12 di perempatan Ciwangi. Selebihnya diisi pedagang luar,” paparnya.
Kondisi tersebut sempat memicu gejolak di kalangan pedagang, meski berhasil diredam. Pihaknya memilih tetap mengikuti proses sambil mengumpulkan bukti.
Babah juga mengungkapkan adanya komitmen awal terkait pembayaran sewa lapak, yakni H-5 atau paling lambat H-3 sebelum Idul Fitri.
“Kalau sampai H-3 pedagang belum bisa bayar, itu tanggung jawab saya,” katanya.
Namun, ia menyayangkan munculnya surat somasi dari pihak pengelola melalui kuasa hukum, padahal menurutnya belum memasuki jatuh tempo sesuai kesepakatan.
“Kami punya bukti kesepakatan. Jadi ketika disomasi, ya kami anggap itu belum tepat waktunya,” ujarnya.
Terkait isu yang menyebut dirinya mengelola 215 lapak, Babah menanggapinya santai. Ia memilih melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“H-3 malam kami cek langsung. Dan faktanya memang banyak lapak diisi pedagang luar,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Himpunan Pedagang Kaki Lima Pasar Harun Kabir mendesak semua pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan secara terbuka.
“Kami ingin ada pertemuan terbuka, supaya semua jelas dan tidak ada lagi yang dirugikan, terutama pedagang putra daerah,” pungkasnya.
Ia juga memastikan, pedagang di bawah naungannya telah melunasi kewajiban pembayaran sewa lapak sesuai kesepakatan.
NANDAR / RR
