
BBCMedia.News, Ekonomi – Pada awal Maret 2025, PT Sritex, salah satu raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara, harus menutup operasionalnya secara total, menyisakan kabar duka bagi puluhan ribu buruhnya yang kini harus menghadapi kenyataan pahit: pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kabar ini datang tepat sebelum bulan Ramadhan, menambah kesulitan bagi ribuan pekerja yang tergabung dalam Sritex Group.
Kronologi Penutupan PT Sritex
Sritex, yang selama ini dikenal sebagai pemain besar dalam industri tekstil, mulai menghadapi masalah serius sejak tahun 2024. Kesulitan keuangan yang berkepanjangan dan gagal dalam mengatasi beban utang membuat perusahaan ini akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan pailit. Proses hukum yang panjang berujung pada keputusan akhir dari Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dan menyatakan bahwa PT Sritex resmi bangkrut.
Sebelum keputusan final ini, PT Sritex sebenarnya telah berusaha keras untuk mencari jalan keluar, namun langkah-langkah yang diambil tidak berhasil mengatasi masalah utama perusahaan. Salah satu penyebab utama kebangkrutan adalah menurunnya permintaan pasar dan masalah internal terkait pengelolaan keuangan yang buruk.
Pada 1 Maret 2025, PT Sritex mengumumkan penutupan total operasionalnya, termasuk penghentian seluruh kegiatan produksi. Keputusan ini diambil setelah kurator yang ditunjuk dalam proses pailit menyatakan bahwa perusahaan tidak mampu lagi melanjutkan operasionalnya. Dampak langsung dari penutupan ini adalah pemecatan massal terhadap 10.965 karyawan yang selama ini mengandalkan perusahaan ini untuk mata pencaharian mereka.
||Baca Juga:
- Tak Lagi Alkohol, Kini Bensin Pun Jadi Oplosan: Tren Baru?
- Probowo: Bank Emas Akan Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja, Akankah Omon-Omon Belaka?
- Pemkab Tasikmalaya Tak Punya Anggaran Pilkada Ulang, Dedi Mulyadi Siap Tutupi Separuh Biayanya Demi Tegakkan Konstitusi
Dampak PHK terhadap Buruh
Tercatat, pada Januari dan Februari 2025, PT Sritex sudah mulai melakukan PHK terhadap ribuan karyawan, termasuk di PT Bitratex Semarang dan PT Primayuda Boyolali. Proses PHK ini semakin meluas setelah keputusan final mengenai kebangkrutan PT Sritex diumumkan. Rincian PHK yang dilakukan antara lain, 1.065 karyawan di PT Bitratex Semarang, 8.504 karyawan di PT Sritex Sukoharjo, serta ratusan karyawan lainnya di beberapa anak perusahaan.
Buruh yang terkena dampak PHK kini harus menghadapi kenyataan pahit di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Banyak dari mereka yang sudah bekerja lama di perusahaan ini, bahkan ada yang memulai karier mereka sejak muda, sehingga keputusan ini membuat mereka kesulitan untuk mencari pekerjaan baru, terlebih di tengah ketatnya persaingan di pasar tenaga kerja.
Pemerintah Diminta Turun Tangan

Saleh Daulay, Ketua Komisi VII DPR, dalam beberapa kesempatan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia meminta pemerintah untuk segera memberikan solusi bagi para buruh yang terdampak PHK massal ini. “Pemerintah harus hadir untuk memberikan jalan keluar bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang keadilan sosial,” tegas Saleh.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan bantuan kepada para pekerja untuk mencari peluang pekerjaan baru atau mendapatkan pelatihan keterampilan yang relevan, mengingat banyak dari mereka yang sudah berumur dan kesulitan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar kerja.
Hamdan/Kyno
Sumber: Liputan6, CNN Indonesia, Tempo.co, Kompas.com
||Baca Juga:
- Danantara: Angin Segar Untuk Perbaikan Ekonomi Nasional?
- Suara Rakyat: Menjelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok Kembali Meroket!
- Bincang KPK: Soal Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos dari Singapura
- Bedah Struktur Elit Danantara: Kepala BKPN, Menteri BUMN, Hingga Mantan PM Inggris
- Data Jemaah Haji Pernah Dipalsukan, Kemenag: Tingkatkan Perlindungan Data Sampai Tekan Biaya Penerbangan
2 thoughts on “Sambut Ramadhan Dengan Kabar Duka: Sritex Raksasa Tekstil Asia Tenggara Tumbang Tepat Pada 1 Maret”