
BBCMedia News – Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Kewajiban ini bertujuan untuk membantu sesama serta mensucikan harta yang dimiliki. Namun, sejak kapan zakat diwajibkan? Apa dalilnya dalam Al-Qur’an dan hadis? Dan siapa saja yang berhak menerima zakat?
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai zakat dalam Islam berdasarkan sumber-sumber yang sahih.
Secara bahasa, zakat berasal dari kata “زَكاة” (zakāh), yang berarti “mensucikan” atau “bertumbuh”. Dalam istilah syariat, zakat adalah bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan aturan Islam.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
(QS. At-Taubah: 103)
Zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi.
Dalil Zakat dalam Al-Qur’an dan Hadis
1. Dalil Zakat dalam Al-Qur’an
Perintah zakat disebutkan berulang kali dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam surat Al-Baqarah:
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”
(QS. Al-Baqarah: 43)
Ayat ini menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan yang sejajar dengan salat dalam rukun Islam.
2. Hadis tentang Zakat
Nabi Muhammad ﷺ juga menegaskan pentingnya zakat dalam Islam. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menyatakan:
“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa zakat adalah rukun Islam yang tidak bisa ditinggalkan bagi mereka yang mampu.
Sejarah Kewajiban Zakat
Zakat mulai diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah, pada masa Nabi Muhammad ﷺ di Madinah. Sebelum hijrah ke Madinah, konsep zakat sudah dikenal, tetapi sifatnya masih anjuran dan tidak memiliki aturan khusus.
Saat Islam berkembang di Madinah, Allah menurunkan wahyu yang mewajibkan zakat dengan ketentuan tertentu. Rasulullah ﷺ kemudian mengutus para petugas zakat untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat kepada yang berhak.
Setelah wafatnya Nabi, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq menegaskan pentingnya zakat dengan memerangi kelompok yang menolak membayarnya. Beliau berkata:
“Demi Allah, aku akan memerangi siapa saja yang membedakan antara salat dan zakat. Zakat adalah hak harta yang wajib dikeluarkan!”
Hal ini menunjukkan bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan.
Jenis-Jenis Zakat dalam Islam
1. Zakat Fitrah
- Wajib bagi setiap Muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri.
- Berupa makanan pokok (beras/gandum) atau uang dengan nilai setara.
- Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per orang.
2. Zakat Mal (Harta)
Zakat mal dikenakan pada harta tertentu yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan telah dimiliki selama satu tahun. Jenis zakat mal antara lain:
- Zakat Emas dan Perak (2,5% dari jumlah yang dimiliki setelah mencapai nisab).
- Zakat Penghasilan (Profesi) (2,5% dari pendapatan setelah kebutuhan pokok terpenuhi).
- Zakat Perdagangan (2,5% dari keuntungan bersih usaha).
- Zakat Pertanian (5% hingga 10% dari hasil panen jika mencapai nisab).
- Zakat Ternak (berdasarkan jumlah hewan yang dimiliki).
Golongan yang Berhak Menerima Zakat (Mustahiq Zakat)
Dalam Islam, zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”
(QS. At-Taubah: 60)
Delapan golongan penerima zakat:
- Fakir (orang yang sangat miskin).
- Miskin (orang yang masih kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasar).
- Amil (pengelola zakat).
- Muallaf (orang yang baru masuk Islam dan masih butuh dukungan).
- Riqab (budak yang ingin merdeka).
- Gharimin (orang yang berhutang untuk kebutuhan dasar).
- Fisabilillah (pejuang di jalan Allah, termasuk dakwah dan pendidikan Islam).
- Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal).
Hikmah dan Manfaat Zakat
💰 Membersihkan Harta
Zakat mensucikan harta dari sifat kikir dan memastikan harta yang dimiliki menjadi berkah.
❤️ Membantu Sesama
Zakat adalah bentuk solidaritas sosial yang membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
📈 Mendapat Keberkahan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Harta tidak akan berkurang karena sedekah, tetapi justru bertambah dan bertambah.”
(HR. Muslim)
Zakat adalah kewajiban yang telah ditetapkan sejak zaman Nabi Muhammad ﷺ dan memiliki dalil yang kuat dalam Al-Qur’an serta hadis. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga cara untuk membersihkan harta, membantu sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Sebagai Muslim yang taat, mari kita tunaikan zakat dengan penuh keikhlasan agar harta kita semakin berkah dan membawa manfaat bagi sesama.
2 thoughts on “Pengertian Zakat dalam Islam dan Awal Penerapannya”