BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI –Menanggapi isu yang beredar mengenai minimnya transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) tahun anggaran 2025, Pemerintah Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memberikan klarifikasi resmi.
// BACA JUGA : POLEMIK PENYEGELAN GEDUNG MUI KABUPATEN SUKABUMI : MUI MENJADI KORBAN
Kepala Desa Ubrug, Deri Sopiar, menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran telah direncanakan dan direalisasikan sesuai prosedur teknis di lapangan. Menjawab pertanyaan di pemberitaan sebelumnya mengenai efisiensi anggaran sebesar Rp 309 juta (yang bersumber dari 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Silpa sebesar Rp 71 juta), Deri Sopiar membeberkan rincian penggunaan dana pada Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, anggaran tersebut tidak hanya terserap untuk pembelian bibit ternak, melainkan mencakup pembangunan infrastruktur permanen dan biaya operasional, dengan rincian sebagai berikut: Pengadaan Bibit Domba: Rp 85.000.000,- Pembangunan Kandang Permanen: Rp 89.000.000,- Peralatan Produksi, Operasional, & Tenaga Kerja: Rp 60.000.000,- Pengadaan Wahana Anak (Trampolin):
// BACA JUGA : Warga Dua Desa di Sukabumi Tuntut Pengembalian Sertifikat Tanah yang Disewa Koperasi Bina Usaha ( KBU ) Sejak 2012
Alokasi dari dana Silpa di lapangan desa. Pihak Desa membantah tudingan adanya upaya menutup-nutupi informasi kepada warga. Deri menyatakan bahwa pengelolaan BUMDES telah melalui tahapan yang seharusnya dan pihaknya sangat terbuka terhadap kontrol sosial dari masyarakat. “Kami sangat terbuka bagi siapa pun masyarakat yang ingin mengetahui rincian lebih detail terkait pengelolaan ini.
Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Deri Sopiar dalam klarifikasinya. Sebelumnya, sempat muncul keresahan di tingkat akar rumput mengenai selisih anggaran yang dianggap fantastis untuk pengadaan 40 ekor domba. Warga mempertanyakan proporsi biaya pembangunan kandang yang memakan biaya besar.
// BACA JUGA : Diduga Dikorupsi, Warga Cipetir Tuntut Transparansi Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa
Namun, dengan penjelasan mengenai pembangunan kandang bersifat permanen dan adanya biaya operasional serta peralatan produksi, diharapkan spekulasi mengenai penyelewengan dana dapat terjawab. Pemerintah Desa Ubrug berkomitmen agar program Ketahanan Pangan (Ketapang) ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, bukan sekadar program seremonial.
IING I NDRA /RZ
