Aset Dinkes Sukabumi
BBCMedia.News Sukabumi – Tata kelola aset di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 mengungkap adanya persoalan serius terkait pengelolaan kendaraan dinas ambulans milik pemerintah daerah.
Tidak hanya soal administrasi aset yang dinilai semrawut, hasil penelusuran lanjutan yang dilakukan Bbcmedia.news Sukabumi juga menemukan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Dua unit ambulans yang dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya dinyatakan tidak ditemukan ternyata diketahui menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Temuan berlapis ini memunculkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana pengawasan dan pengelolaan aset negara dijalankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Padahal kendaraan ambulans merupakan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya dijaga dan dikelola secara tertib karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
BPK Soroti Hilangnya Dokumen BPKB Ambulans
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk dua unit ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan tidak ditemukan.
Hilang atau tercecernya dokumen kendaraan negara tersebut dinilai sebagai bentuk lemahnya tata kelola administrasi aset daerah. Sebab, BPKB merupakan dokumen legal utama yang wajib disimpan dan diamankan oleh instansi pemilik kendaraan.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena kendaraan ambulans merupakan aset pelayanan kesehatan yang dibiayai dari anggaran negara. Ketidakteraturan administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah apabila tidak segera ditindaklanjuti.
// BACA JUGA :
Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Ikuti “Kirab Tatar Sunda” di Bandung
Program Penggemukan Kambing BUMDes Cikembang Caringin Dikeluhkan, Peternak Duga Ada Mark-Up Harga Bibit
Penelusuran Samsat Online Bongkar Fakta Baru
Berangkat dari temuan BPK mengenai raibnya dokumen penting tersebut, tim Bbcmedia.news Sukabumi kemudian melakukan penelusuran lebih mendalam. Dengan menggunakan data nomor polisi (plat nomor) dan nomor rangka yang tercantum dalam laporan BPK, dilakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Samsat Online.
Bak jatuh tertimpa tangga, hasil pengecekan Samsat Online tersebut justru membongkar fakta baru yang mengejutkan. Dua unit armada ambulans pelayanan masyarakat itu ternyata berstatus menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Fakta ini menambah panjang daftar persoalan dalam pengelolaan aset kendaraan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Selain dokumen kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya, kewajiban pembayaran pajak kendaraan pun diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Padahal pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan pengelolaan aset daerah yang baik.
Kelalaian Ganda Tuai Sorotan Publik
Kelalaian ganda ini—tercecer atau hilangnya BPKB serta ketidakpatuhan membayar pajak—menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai komitmen Dinkes Kabupaten Sukabumi dalam mengawasi dan memelihara fasilitas negara yang dibiayai oleh uang rakyat.
Publik menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Sebab ambulans merupakan kendaraan operasional penting yang digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam kondisi darurat.
Apabila pengelolaan dokumen dan kewajiban pajaknya saja tidak berjalan baik, masyarakat pun mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan aset di internal dinas tersebut dijalankan selama ini.
Situasi ini juga memunculkan dorongan agar dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya pada sektor kesehatan.
Kadinkes Sukabumi Bungkam Saat Dikonfirmasi
Guna mengonfirmasi temuan berantai ini, Bbcmedia.news Sukabumi mencoba menghubungi kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, S.Kep., MKM, pada Rabu (20/5).
Konfirmasi dilakukan untuk mempertanyakan bagaimana dokumen negara sekelas BPKB bisa tidak ditemukan, serta siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas anggaran dan pembayaran pajak ambulans tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Masykur Alawi memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban maupun penjelasan apa pun.
Sikap tidak responsif dari pihak kedinasan ini disayangkan, mengingat transparansi pengelolaan aset daerah, terlebih yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan, sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
// BACA JUGA :
Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Sukabumi Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Pengunjung Sepi, Harga Sewa Malah Naik: Annahl Sebut Pengelola Eks Terminal Sudirman “Mencekik” UMKM
Transparansi dan Pengawasan Aset Harus Diperkuat
Kasus hilangnya BPKB ambulans dan tunggakan pajak kendaraan ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Seluruh aset pemerintah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, wajib dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terus berulang. Pendataan aset, penyimpanan dokumen kendaraan, hingga kewajiban administrasi seperti pembayaran pajak seharusnya dapat dipantau secara berkala melalui sistem yang terintegrasi.
Masyarakat berharap temuan BPK ini tidak berhenti hanya sebagai catatan pemeriksaan tahunan semata. Perlu ada langkah konkret, penelusuran mendalam, serta penetapan pihak yang bertanggung jawab agar tata kelola aset daerah di Kabupaten Sukabumi dapat kembali berjalan dengan baik dan profesional.
