
img 20250225 wa00595153261398736328890
Sukabumi BBCMedia.News Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat di sektor Pajak Kendaraan Bermotor, operasi gabungan tertib pajak digelar di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Sukabumi, Selasa (25/2/2025).

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan yang masih menunggak pajak serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kegiatan ini dilaksanakan bersama pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan juga Bapenda. Dalam kesempatan ini, kami memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya kedisiplinan dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Iwan.
Menurutnya , saat ini masih terdapat sekitar 40% pemilik kendaraan di wilayah kota Sukabumi yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Namun, dalam operasi kali ini, pihak berwenang tidak menerapkan sanksi tilang bagi pengendara yang terjaring razia.

“Untuk pengendara yang terbukti telat membayar pajak, saat ini hanya diberikan peringatan berupa teguran. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian yang bertugas, dan dalam operasi ini tidak dilakukan penilangan,” jelas Iwan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan kelancaran administrasi kendaraan di wilayah kota Sukabumi pada khususnya.
Nandar/indra