BBC MEDIA.NEWS – SUKABUMI – Kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan Dana Desa di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, kini sudah masuk dalam penanganan hukum. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus tersebut saat ini sedang ditangani secara serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak.
Hingga saat ini, proses hukum diketahui sudah memasuki tahapan pengumpulan bahan keterangan atau PULBAKET (Penyelidikan Bahan Keterangan). Pihak kejaksaan tengah bekerja maksimal untuk menggali seluruh fakta dan data terkait permasalahan keuangan desa tersebut.
// BACA JUGA : Bapenda Kabupaten Sukabumi Gelar Razia Gabungan, Upaya Maksimalkan Pendapatan Pajak
“Sejauh ini sih masih berjalan, lagi dicari fakta dan dokumen terkaitnya tentang keterlibatan siapa saja terkait permasalahan tersebut,” ungkap pihak Kejaksaan Negeri Cibadak saat dikonfirmasi, Kamis (23/04).
Dengan dilakukannya penyelidikan ini, masyarakat menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk mengetahui kronologi lengkap dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut.
