LSM Annahl
BBCMedia.News SUKABUMI – LSM Annahl Bela Lindungi melayangkan sorotan keras terhadap pengelolaan lokasi eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi yang kini dialihfungsikan menjadi pusat jajanan kuliner. Sorotan itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Dinas Budaya, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpar) Kota Sukabumi, Senin.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Disbudpar beserta jajaran, serta pihak PT Sagara selaku pengelola kawasan eks terminal.
Dalam forum itu, pihak Annahl mengungkap sejumlah temuan di lapangan. Salah satunya dugaan adanya kedekatan antara pihak PT Sagara dengan Wali Kota Sukabumi yang disebut masih berada dalam lingkaran FKDB.
// BACA JUGA : Sosialisasi Anggaran dan Penyaluran Insentif Desa Cipetir 2026
“Kami mempertanyakan transparansi dan objektivitas pengelolaan kawasan eks Terminal Sudirman ini. Jangan sampai ada dugaan kedekatan dengan kekuasaan yang akhirnya menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegas perwakilan Annahl dalam audiensi.
Tak hanya itu, Annahl juga menyoroti dugaan mark up harga sewa lapak yang dinilai tidak sesuai dengan isi perjanjian awal kepada para pelaku UMKM.
Menurut mereka, kondisi tersebut justru memberatkan pedagang kecil yang sedang berjuang bertahan di tengah lesunya pengunjung.

Sementara itu, pihak PT Sagara membantah seluruh tudingan tersebut. Perwakilan perusahaan menegaskan bahwa proses pengelolaan kawasan dilakukan melalui mekanisme seleksi, bukan karena kedekatan dengan kepala daerah.
Meski mengakui mengenal Wali Kota Sukabumi, pihak PT Sagara menepis adanya intervensi dalam proses penunjukan pengelola.
Terkait dugaan kenaikan harga sewa lapak, pihak pengelola berdalih bahwa penyesuaian harga dilakukan atas permintaan pedagang sendiri dengan alasan kondisi pengunjung yang sepi.
Pernyataan itu justru menuai respons keras dari Annahl.
// BACA JUGA :
IASP SMP PGRI Bojonglarang Kukuhkan Ketua Baru di Sukabumi
Sistem Zonasi Sekolah di Indonesia: Antara Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan
“Logikanya di mana? Masa pengunjung sepi malah harga sewa dinaikkan. Itu lucu sekaligus ironis. Sama saja mencekik para pelaku usaha UMKM yang sedang kesulitan bertahan,” kritik Annahl.
LSM tersebut mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan seluruh mekanisme kerja sama pengelolaan eks Terminal Sudirman, termasuk skema penetapan harga sewa lapak agar tidak merugikan para pedagang kecil.
Annahl juga meminta agar Disbudpar tidak tutup mata terhadap keresahan para pelaku UMKM yang kini merasa semakin terbebani di tengah kondisi usaha yang belum stabil.
SOMDANI / RR
