Temuan BPK
BBCMedia.News Sukabumi – Persoalan pengelolaan aset kendaraan dinas kembali menjadi sorotan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, perhatian tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi setelah muncul temuan terkait keberadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang belum ditemukan serta dugaan tunggakan pajak kendaraan operasional milik instansi tersebut.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai tata kelola aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang dibeli menggunakan anggaran negara. Selain menyangkut administrasi kepemilikan kendaraan, persoalan ini juga dinilai berkaitan langsung dengan tanggung jawab penggunaan dan pemeliharaan aset publik yang seharusnya dilakukan secara tertib dan transparan.
Sorotan terhadap persoalan tersebut semakin menguat setelah upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan jawaban resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dari pejabat yang berwenang mengenai penyebab hilangnya dokumen kendaraan maupun alasan terjadinya tunggakan pajak pada sejumlah unit kendaraan operasional.
Sekdis DLH Belum Berikan Respons
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis DLH) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, SE, M.Si, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait adanya unit kendaraan dinas di instansinya yang diduga menunggak pajak.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Bbcmedia.news melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (20/5/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pejabat yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi ataupun klarifikasi atas persoalan tersebut.
Sikap diam dari pejabat terkait memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, publik menilai persoalan aset daerah dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bukan hal sepele karena menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
// BACA JUGA :
Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Ikuti “Kirab Tatar Sunda” di Bandung
Program Penggemukan Kambing BUMDes Cikembang Caringin Dikeluhkan, Peternak Duga Ada Mark-Up Harga Bibit
Temuan Berawal dari LHP BPK Tahun Anggaran 2024
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024. Dalam dokumen tersebut, tercatat lebih dari 20 unit kendaraan operasional milik DLH Kabupaten Sukabumi diketahui status BPKB-nya belum ditemukan atau belum jelas keberadaannya.
Temuan tersebut kemudian memicu penelusuran lebih lanjut terhadap daftar kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Dari hasil pemeriksaan dokumen, sejumlah kendaraan diketahui masih tercantum sebagai aset aktif meski dokumen kepemilikannya belum tersedia secara jelas.
Kondisi ini dinilai cukup serius karena keberadaan BPKB merupakan bagian penting dari legalitas dan administrasi kendaraan. Hilangnya atau tidak diketemukannya dokumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan aset daerah.
Sejumlah Kendaraan Diduga Menunggak Pajak
Tidak berhenti pada persoalan administrasi BPKB, penelusuran lanjutan juga dilakukan melalui aplikasi Samsat Online guna memastikan status pembayaran pajak kendaraan-kendaraan tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya sejumlah kendaraan dinas yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor atau dalam kondisi menunggak.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi. Sebab, kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang pelayanan publik seharusnya berada dalam kondisi administrasi yang tertib, termasuk dalam hal pembayaran pajak tahunan.
Keterlambatan atau kelalaian pembayaran pajak kendaraan dinas dinilai dapat mencerminkan lemahnya pengawasan internal terhadap aset milik pemerintah daerah.
Didominasi Kendaraan Roda Tiga Merek Kaisar
Berdasarkan data lampiran bertajuk “Daftar Kendaraan Dinas Bermotor Kabupaten Sukabumi Belum Ditemukan BPKB”, kendaraan yang bermasalah mayoritas merupakan alat angkutan darat bermotor roda tiga merek Kaisar, baik tipe Triseda 150 XP maupun Triseda 250 M/T.
Kendaraan tersebut diketahui memiliki tahun perolehan rata-rata pada Desember 2017. Selain kendaraan roda tiga, terdapat pula beberapa unit kendaraan roda dua serta truk pengangkut yang masuk dalam daftar temuan.
Kendaraan roda tiga tersebut sebelumnya diketahui digunakan untuk mendukung operasional kebersihan dan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah. Karena itu, publik mempertanyakan bagaimana pengelolaan administrasi kendaraan tersebut bisa luput dari pengawasan selama bertahun-tahun.
Transparansi Pengelolaan Aset Dipertanyakan
Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap kendaraan dinas yang dibeli menggunakan APBD semestinya memiliki administrasi yang lengkap, tercatat dengan jelas, serta dipastikan memenuhi seluruh kewajiban hukumnya.
// BACA JUGA :
Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Sukabumi Gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Pengunjung Sepi, Harga Sewa Malah Naik: Annahl Sebut Pengelola Eks Terminal Sudirman “Mencekik” UMKM
Munculnya temuan BPK terkait BPKB yang belum ditemukan dan dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi menimbulkan kekhawatiran soal lemahnya sistem pengawasan aset.
Publik pun berharap pemerintah daerah segera melakukan audit internal dan memberikan penjelasan terbuka mengenai status kendaraan-kendaraan tersebut. Selain itu, perlu ada langkah konkret untuk memastikan seluruh aset kendaraan dinas kembali tertib administrasi dan tidak membebani keuangan daerah akibat denda pajak atau persoalan hukum lainnya.
Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak DLH Kabupaten Sukabumi terkait temuan tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting agar persoalan ini tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah.
Selain menjelaskan keberadaan BPKB yang belum ditemukan, DLH juga diharapkan dapat memaparkan langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas yang terungkap dalam penelusuran tersebut.
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, publik berharap persoalan ini tidak berhenti hanya sebagai temuan administrasi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
